Cerita Seleb
Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi untuk ke 4 Kalinya, Akui Sulit Lepas dari Ketergantungan Narkoba
Bahkan Rio Reifan masih menggunakan barang haram tersebut tak lama setelah bebas pada pertengahan 2020.
Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.
Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.
3 Kali Rio Reifan Tejerat Narkoba, Henny Mona Sempat Ingin Bertahan
Baca juga: Cicipi Jajanan Pasar Lezat di Risol Ummu, Tawarkan Sensasi Fresh From the Oven
Henny Mona membuktikan dirinya masih ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Rio Reifan.
Sebagai bukti, ia hadir saat Rio Reifan menghadapi vonis hakim terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020) silam,
Di sidang tersebut, Rio Reifan dinyatakan bersalah. Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.
"Kalau enggak cinta, enggak ada di sini ya kan. Saya masih cinta sama Rio, 100 persen,” ujar Henny Mona usai sidang.
Henny Mona tetap ingin mempertahankan rumah tangganya meski sudah tiga kali Rio menghadapi kasus yang sama.
Belakangan, Henny Mona sudah menikah siri dengan Sandy Tumiwa, mantan suami Tessa Kaunang.

Rio Reifan kepada pengacaranya, Alamsyah Rambe, curhat kalau dirinya mengalami kesulitan lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba jenis sabu-sabu.
Bahkan Rio Reifan masih menggunakan barang haram tersebut tak lama setelah bebas pada pertengahan 2020.
"Menurut keterangan di dalam BAP, Sabtu atau Minggu Rio terakhir pakai (narkoba)," kata Alamsyah Rambe ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: MUI Kota Medan Gelar Safari Dakwah, Jalin Silaturahmi dengan BKM dan Jamaah
Alamsyah memahami betul kondisi Rio Reifan yang mengalami kesulitan melepaskan kecanduannya.
"Yang namanya pecandu susah untuk bisa sembuh seratus persen, namanya juga kan kalau teman teman yang ngerokok misalnya, pecandu rokok itu susah untuk selesai, dia sendiri juga ada niatan untuk berubah," ucapnya.
Rio Reifan jalani sidang vonis terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). (Warta Kota/Muhammad Naufal)
"Cuma lingkungan pikirannya belum kontrol sehingga kembali lagi ke awal," tambahnya.
Alamsyah menduga bahwa Rio masih mengonsumsi narkoba karena faktor dari lingkungan. Walaupun Rio sempat menjalani rehabilitasi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Ini Keempat Kalinya