KPK Periksa Pejabat Tanjungbalai
TERNYATA Sudah Ada Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemko Tanjungbalai, Begini Pernyataan KPK
Penyidik KPK telah menetapkan tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumut
TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).
Namun, komisi antirasuh itu masih merahasiakan identitas tersangka dugaan korupsi ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan penyidik telah mengantongi bukti yang cukup terkait dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
Dugaan korupsi lelang jabatan ini ditengarai pada tahun 2019, atau setahun sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Saat ini, konstruksi perkara dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat diinformasikan kepada masyarakat. Tim masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," ujar Ali kepada awak media, Rabu (21/4/2021).
Ali menuturkan, dugaan korupsi yang tengah disidik tim KPK di Tanjungbalai terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan.
Ia pun memastikan tim penyidik telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup.
Saat ini, penyidik KPK turun ke Tanjungbalai untuk melengkapi bukti lainnya guna melengkapi berkas perkara.
"KPK pastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai dugaan korupsi di Tanjungbalai dan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Sekda Tanjungbalai Diperiksa Penyidik KPK di Polres Tanjungbalai
Baca juga: TERUNGKAP, Wali Kota Tanjungbalai Disinyalir Jual Beli Jabatan Lewat Perantara Kepling
Diberitakan Tribun-Medan.com, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Tanjungbalai pada Selasa kemarin.
Lokasi yang digeledah antara lain, rumah pribadi rumah pribadi dan kantor Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan di ruang Sekda dan BKD Tanjungbalai.
Kini penyidik KPK memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada.
Satu hari berselang, KPK memeriksa Sekda Tanjungbalai Yusmada di Polres Tanjungbalai, Rabu (21/4/2021).
Penyidik KPK meminjam beberapa ruangan di Polres guna melakukan penyidikan.
Yusmada dimintai keterangan oleh satu orang penyidik KPK di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai. Terlihat Yusmada duduk sendirian.
Sebelumnya, Yusmada sempat dibawa ke ruang Edra Dharmalaksana Polres Tanjungbalai.
Ia digiring oleh petugas kepolisian dari gedung Edra Dhaemalaksana, menuju ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai.
Baca juga: Manuver Politik Menteri Nadiem Makarim di Tengah Isu Reshuffle Mendadak Temui Megawati Soekarnoputri
Baca juga: 5 Aturan Wawancarai Bobby Nasution, Jurnalis Harus Hadir Pukul 08.00 WIB ke Balai Kota Medan
Saat diwawancarai Tribun-medan.com, Yusmada enggan berkomentar dan terus berjalan.
"Belum tahu saya belum tahu," ujarnya sembari menuju ke ruang penyidik.
Disinggung tentang dugaan keterlibatan jual beli jabatan, ia juga enggan mengomentari.
Yusmada hanya diam dan terus berjalan.
Ditanya pemeriksaan ada keterkaitan dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, Sekda Yusmada kembali menjawab belum tahu.
Amatan Tribun-Medan.com, Sekda Tanjungbalai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
Selain Sekda, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai Abu Hanifah.
Berbeda dengan Sekda, Kepala BKD terang-terangan menyebutkan dirinya diperiksa terkait mutasi jabatan.
Mutasi yang dimaksud diduga jual-beli jabatan di Pemko Tanjungbalai.
"Seputar mutasi jabatan," ucap Abu Hanifah di Mapolres Tanjungbalai, Rabu.
Ia mengaku dipanggil penyidik KPK pukul 10.00 WIB.
Abu Hanifah mengaku tidak tahu kalau kasus ini menyeret Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial.
"Belum tahu saya soal itu," ujarnya.
Kepada awak media ia mengaku diperiksa penyidik KPK di Ruang Edra Dharmalaksana Polres Tanjungbalai selama tiga jam.
Turunnya KPK ke Tanjungbalai, sempat memunculkan rumor Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Pemko Tanjungbalai. Namun, hal itu ditepis Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli Bahuri memastikan tidak ada operasi senyap di Tanjungbalai pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
"Kami tidak melakukan OTT. Kalau ada OTT, pasti kami sampaikan ke rekan (media)," tutur Firli saat dikonfirmasi, Selasa petang.
Meski demikian, Firli mengakui saat ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.
Pengusutan kasus ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
"Kita berharap setelah bukti cukup maka akan membuat terang peristiwa pidana dan kita bisa menemukan tersangkanya," kata dia.
Firli Bahuri masih enggan mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Jenderal bintang tiga itu berjanji akan menyampaikan setelah proses penyidikan dirasa cukup.
"Nanti pada saatnya KPK sampaikan ke publik," ujar Firli.
(lif/tribun-medan.com)