Petani Sergai Menjerit, Pupuk Subsidi Langka di Pasaran, Ngadu ke Anggota Dewan Enggak Ada Hasil

Petni di Kabupaten Sergai menjerit, karena petani kesulitan mendapat pupuk bersubsidi jelang musim tanam

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petani memanen padi di persawahan Desa Pematang Johar, Deliserdang, Sabtu (8/2/2020). Bercocok tanam merupakan mata pencaharian warga setempat, dengan areal seluas 100 hektar. 

TRIBUN-MEDAN.com,RAMPAH--Sejumlah petani di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menjerit lantaran kesulitan mendapat pupuk urea bersubsidi.

Pupuk jenis ini dianggap sangat penting lantaran masa tanam padi sudah dua minggu lagi.

Para petani heran mengapa kondisi seperti ini bisa berulang-ulang kali terjadi. 

"Cari kemana-mana enggak ada. Adanya duit kita sebenarnya cuma nggak ada barangnya. Udah macam jadi pengemis untuk beli pupuk urea bersubsidi ini. Musim tanam tahun lalu pun begitu juga," kata Anto, petani asal Desa Lidah Tanah, Kamis (22/4/2021). 

Baca juga: Bupati Toba Poltak Sitorus Kirimkan Petani ke Jawa Untuk Belajar Pertanian Selama 5 Hari

Beberapa petani mengaku masalah pupuk bersubsidi yang langka ini sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada anggota dewan yang melakukan kegiatan reses.

Meski demikian, sampai saat ini kondisi sulit masih dirasakan petani.

Mereka berharap agar masalah ini bisa menjadi perhatian serius Bupati Darma Wijaya. 

"Kalau harga sebenarnya pupuk Urea bersubsidi itu paling satu karung 105 ribu sampai 110 ribu. Sekarang kalau ada 150 ribu saja pun diambil petani cuma masalahnya nggak ada barangnya,"

"Urea non subsidi harganya sampai 315 ribu mahal kali. Kata pemerintah mau meningkatkan hasil pertanian tapi pupuk subsidi susah kan nggak jelas juga," kata Adi petani lainnya. 

Baca juga: Antarkan Sabu Seharga Rp 380 Juta, Petani Asal Aceh Diadili di PN Medan

Plt Kadis Pertanian Sergai Dedi Iskandar yang dikonfirmasi menyebut pada dasarnya pupuk urea bersubsidi masih ada.

Yang jadi persoalan banyak petani yang tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi lantaran sistem yang ada saat ini.

Pengambilan atau pembelian pupuk saat ini harus sesuai dengan nama dan alamat. 

"Kondisinya bukan enggak ada pupuknya. Banyak KTP petani yang tidak terdaftar. Ter-reject semua orang itu di sistem," kata Dedi.

"Ya, gimana banyak petani yang dipintai fotocopy KTP nya sama ketua kelompoknya nggak mau ngasih. Yang takut inilah, takut itulah. Takut lah mereka disalahgunakan karena waktu itu juga dipintai KTP pas bertepatan mau Pilkada," kata Dedi. 

Baca juga: Jalan di Toba Nyaris Amblas, Petani Khawatir saat Angkut Hasil Tani, Minta Jalan Segera Diperbaiki

Dedi menyebut pada dasarnya pupuk disetiap kios wajib ada.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved