Portal Jalan Aloha Medan Labuhan Tak Kunjung Dibuka, Warga Minta Perhatian Wali Kota Medan
Sudah berbulan-bulan portal milik PT KAI tidak kunjung dibuka di Jalan Aloha Lingkungan II, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
“Ini Jalan umum, maunya dipasang plang buka tutup dan dijaga petugas. Kalau mau bebas dan tidak terjadi kecelakaan, buat saja rel dari atas atau bawah tanah,” katanya.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD Medan Mulia Asri Rambe sangat menyayangkan pihak PT KAI yang tidak mengindahkan hasil rapat Komisi I DPRD Medan beberapa waktu lalu.
Padahal, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan pihak PT KAI dan Dishub Medan sudah merekomendasikan pembongkaran portal.
“Kita berharap pimpinan di DPRD Medan berkenan menindaklanjuti hasil RDP sehingga lembaga dewan punya marwah di lembaga lain. Pemko dan DPRD Medan harus mengayomi rakyatnya dari ketidakadilan,” ujar Mulia.
Ditambahkan politisi Golkar itu, ia dapat memahami penderitaan warga akibat dampak penutupan portal oleh pihak PT KAI. Warga kesulitan akses keluar masuk hendak melakukan aktivitas sehari-hari.
“Yang sangat kita khawatirkan bila terjadi kebakaran atau warga sakit. Gimana akses ke sana, apa bisa PT KAI yang bertanggungjawab,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Medan beberapa waktu lalu, Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan penutupan tersebut sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2007 mengenai perlintasan liar yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalur kereta api.
"Kami hanya menunaikan sesuai dengan amanat UU Nomor 23. Yang tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. Berdasarkan UU tersebut setiap perlintasan liar itu wajib ditutup. Tapi kami masih memberikan ruang untuk berdiskusi makanya hanya ditutup untuk mobil saja," ucap Daniel dalam rapat tersebut.
Johannes berujar, pihaknya tidak berniat merugikan pihak manapun. Penutupan yang dilakukan merupakan usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.
"Intinya kami melakukan yang tidak merugikan siapapun. Kemarin karena ada kecelakaan, truk gandeng menabrak kereta api dan tidak ada itikad baik dari pihak pengusaha. Kami juga sudah koordinasi dengan Lurah dan Camat. Jadi kami tidak menutup secara sepihak," katanya.
Ia berharap ada pertemuan dalam waktu dekat dengan pemangku kepentingan terkair agar permasalahan mengenai portal tersebut dalam segera menemukan jalan tengah.
Namun hingga kini, setelah pertemuan itu dilakukan, PT KAI belum juga melakukan pembongkaran portal.
(cr14/tribun-medan.com)