Penggerebekan Swab Antigen Bekas di KNIA
PANTASAN Pasien Covid-19 di Sumut Terus Bertambah, Ternyata Salah Satu Penyebarnya Ada di Bandara
Barang bekas ini diduga menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat di Sumut yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.
* Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen bekas di lantai II area Mezzanin Kualanamu International Airport (KNIA).
* Barang bekas ini diduga menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat di Sumut yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.
* PT Kimia Farma Melalui Anak Perusahannya PT Kimia Farma Diagnostik, dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Medan Saling Tuding dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
*
TRIBUN-MEDAN.com - Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di layanan rapid test antigen lantai II Mezzanine Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 16:00 WIB.
Kuat dugaan, pemakaian alat bekas ini menjadi penyumbang angka tingginya kasus Covid-19 di Sumatera Utara.
Adapun kronologis pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid anti gen di Bandara KNIA.
Menurut informasi dari masyarakat, alat rapid antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas. Sehingga, barang bekas ini dikhawatirkan akan menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.
Berangkat dari laporan itu, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 15.05 WIB pada Selasa (27/4/2021) kemarin, anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.
Selanjutnya petugas Dit Reskrimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian, maka petugas Krimsus dipanggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen kedalam masing-masing lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hasil rapid antigen.
Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "positif Covid-19".
Selanjutnya, terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara polisi yang menyamar dengan petugas rapid.
