Penggerebekan Swab Antigen Bekas di KNIA
PANTASAN Pasien Covid-19 di Sumut Terus Bertambah, Ternyata Salah Satu Penyebarnya Ada di Bandara
Barang bekas ini diduga menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat di Sumut yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.
Dia menerangkan, penyedia fasilitas kesehatan yang digerebek Polda Sumut tersebut telah memiliki izin dari AP2 atau Angkasa Pura.
Tetapi, tugas KKP hanya diranah validasi dokumen rapid penumpang yang mau berangkat.
Kemudian jika ada warga yang sakit segera ditangani.
"Tapi kalau penggunaan alat bekas itu kan kembali pengawasan dari badan BPOM. Mulai dari alat, bahan, dan obat," jelasnya.
"Untuk tindak lanjut kedepan, semisal penyisiran atau lainnya, kita tunggu dulu hasil rekomendasi dari penyelidikan pihak kepolisian,"
"Kedua kita kembali lagi ke tugas pokok kita memvalidasi penumpang dan mengawasi orang sakit," tutupnya.
Cara Menandai Antigen Bekas/Palsu
Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara himbau pasien yang ingin Rapid Tes Antigen untuk mulai berhati - hati atas pemakaian alat bekas.
"Ya, pertama periksakan di tempat yang representatif dan legal. Kedua, kita wajib tahu proses pemeriksaan Swab Antigen. Jadi kalau pengambilan sampel Antigen itu hasilnya di bawa ke belakang, itu wajib dicurigai," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah kepada Tribun Medan, Rabu (28/4/2021).
Pasalnya, lanjut Aris, hasil Rapid Antigen itu tidak perlu dibawa ke belakang kerena prosesnya cepat. Warga yang mau Rapid Tes dihimbaunya harus teliti.
Kalau petugasnya tidak berkenan maka warga yang ingin tes wajib mencurigai.
Dia pun menjelaskan ada beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang perlu diperhatikan warga antara lain, harus ada pemeriksaan fisik kepada pasien.
Kemudian melakukan Swab dengan catatan harus melihat alat yang digunakan adalah baru. Lalu, di operator atau pengambil sampel juga harus diperlengkapi Alat Pelindung Diri (APD).
"Pastikan si pemeriksa menggunakan APD yang baru, sepeti sarung tangan dan lainnya," sebutnya.
Sementara untuk memastikan Alat Rapid Tes itu baru atau tidak, Aris menghimbau pasien agar alat - alat itu dibuka dari kemasan di depan pasien. Membuktikan bahwa alat Rapid Tes itu adalah barang yang masih baru.
"Alat Rapid itu kan terbungkus, kalau sudah dirobek ya bekas lah itu. Jadi perhatikan jangan sampai bungkusnya sobek. Karena semua itu harusnya terbungkus plastik. Masyarakat harus tetap selektif," ucapnya.
Jumlah Pasein Covid-19 di Sumut Bertambah
Per Selasa (27/4/2021) malam saja, dari data Covid19.go.id, sebanyak 1.081 penderita Covid-19 di Sumatera Utara yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19.
Jumlah tersebut naik 36 orang dibandingkan Senin (26/4/2021) yang berjumlah 1.045 orang pasien.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, ke-1.081 pasien itu dirawat di 30 rumah sakit di berbagai daerah.
"Pasien yang dirawat tersebut, 922 orang di antaranya sudah terkonfirmasi positif Covid-18 sedangkan 159 orang lainnya suspek. Sementara itu, pasien yang melakukan isolasi mandiri tercatat sebanyak 1.359 orang," jelasnya.
Aris menyayangkan, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Sumatera Utara masih terus bertambah.
"Penderita Covid-19 di Sumut mencapai 29.198 orang atau bertambah 63 orang dibandingkan sehari sebelumnya. Pasien yang terkonfirmasi di 30 orang di antaranya dari Kota Medan, 15 dari Deliserdang," ujarnya.
Sedangkan dari Tapanuli Utara 10 Orang, Batubara 4 orang, Padangsidimpuan 3 orang dan Dairi satu orang.
Ada pun kasus suspek bertambah 37 orang sehingga total menjadi 764 orang.
"Dalam satu hari, kasus meninggal juga bertambah sebanyak dua orang masing-masing dari Medan dan Tapanuli Utara. Totalnya ada 965 kasus kematian," jelas Aris.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Minta Maaf
Di tempat terpisah, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengecam tindakan oknum petugas medis di Bandara Kualanamu terkait penggunaan alat swab antigen daur ulang bagi calon penumpang yang akan berangkat ke daerah tujuan melalui bandara tersebut.
Edy menyebut ulah oknum-oknum tersebut dinilai tidak manusiawi, karena mencari keuntungan di tengah pandemi covid-19.
Dan mantan Pangkostrad itu pun menyerahkan dan mempercayai sepenuhnya kasus ini kepada Polda Sumut untuk selanjutnya diproses secara hukum.
"Itu oknum. Oknum orang yang punya mental tak baik, akhlak yang jelek. Dalam kondisi kita sedang sulit, dia bukan malah membantu. Malah merusak dan ini sudah ditangani oleh Polda Sumut," kecam Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (28/4/2021).
Bila akhirnya terbukti, ia pun berharap, pihak kepolisian dapat memberikan hukuman seberat-beratnya agar membuat jera para pelaku maupun menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya.
"Dan polda sudah lakukan penangkapan dan diproses. Agar membuat jera terhadap orang-orang miring, mentalnya sangat tak baik. Di dalam kondisi sulit masih mengambil kesempatan dalam kesempitan," sebutnya.
Ia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian tersebut. Mantan Ketua Umum PSSI tersebut mengaku lengah, karena percaya seluruh petugas telah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Saya minta maaf. Itu kelengahan saya. Saya pikir semua sudah bekerja sesuai tugasnya dengan baikm, tapi ada yang memanfaatkan kesempatan tersebut," ucapnya.
(mft/ ind/ cr23/ cr14/ cr8/ Tribun-medan.com)
Selanjutnya Baca juga: Bandara Internasional Kualanamu Tak Melayani Penumpang Komersil dari Tanggal 6 Sampai 17 Mei 2021
Baca juga: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Warga Medan Tembung Ini Sembunyikan Sabu 1,09 Kg Dalam Kotak Susu