Soal Pengadaan Lahan Makam, Bupati Ashari Kerahkan Seluruh Jajaran untuk Cari Solusi
Orang nomor satu se-Deli Serdang ini menjelaskan, pihaknya masih belum mendapatkan lahan untuk dijadikan kawasan pemakaman.
TRIBUN-MEDAN.com – Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan mengatakan, pengadaan lahan pemakaman memang sudah menjadi persoalan umum yang harus di atasi oleh pihaknya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ashari, menyusul keluhan dari Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sudirman, Medan yang kesulitan mendapatkan lahan pemakaman untuk umatnya.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan berupaya mencari jalan terbaik. Saya berjanji akan memenuhi permohonan panitia pembangunan gereja dengan mengerahkan seluruh jajaran," ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis yang Tribun Medan terima, Kamis (29/4/2021).
Pernyataan tersebut Ashari sampaikan saat menerima terima audiensi panitia pembangunan Gereja HKBP Medan di Ruang Rapat Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (28/4/2021).
Orang nomor satu se-Deli Serdang ini menjelaskan, pihaknya masih belum mendapatkan lahan untuk dijadikan kawasan pemakaman.
Terlebih, pembagian lahan eks hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang sudah dijanjikan merupakan kewenangan dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Kendati demikian, Ashari berjanji akan sepenuhnya membantu pihak panitia. Sebagai saran, ia memberikan masukan agar panitia pembangunan terlebih dahulu menyurati Gubernur Sumut.
“Sembari saya sebagai Bupati Deli Serdang akan merekomendasikan untuk pengadaan lahan makam. Rekomendasi ini dimaksudkan sebagai bukti dukungan pemakai,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Ashari turut memerintahkan sejumlah jajarannya bersama jemaat HKBP Medan untuk berkoordinasi dengan pihak PTPN II soal lahan yang sudah ditinjau oleh panitia pembangunan.
Adapun jajaran yang dimaksud, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Putra Jaya Manalu, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Artini S Marpaung, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum (PU) Janso Sipahutar dan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) David E Tarigan
Sebelumnya, pemimpin audiensi dari perwakilan Gereja HKBP Medan Pendeta Resort Fritz Hutapea menjelaskan, latar belakang kedatangannya untuk membahas persoalan kewalahan dalam pengadaan lahan makam.
Ia mengaku, pihak gereja sangat kesulitan dalam melakukan pemakaman apabila ada jemaat yang meninggal dunia. Terlebih di Kota Medan untuk satu lubang makam dipatok dengan harga yang relatif mahal.
"Jemaat kami 30-40 persen menengah ke bawah dalam perekonomian. Jadi, kalau ada jemaat yang meninggal dan akan dikebumikan harus membayar Rp 5 juta, bahkan ada puluhan juta rupiah,” imbuh Fritz.
Atas dasar tersebut, ia bersama pihaknya datang beraudiensi kepada Bupati Deli Serdang guna meminta bantuan dalam pengadaan lahan wakaf. Terlebih, para jemaat gereja merupakan warga Deli Serdang yang tinggal di Kecamatan Patumbak.
Menurut Fritz, sudah ada titik lahan eks HGU PTPN II yang akan ditindaklanjuti panitia.