TERKINI THR PNS Tidak Dibayar Penuh, Daftar Komponen Tunjangan Kinerja PNS Ditiadakan di 2021 

Kabar Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 bagi aparat PNS akan segera cair.Tapi ada hal yang kurang menggembirakan karena tunjangan kinerja ditiadakan un

Editor: Salomo Tarigan
serambi indonesia
TERKINI THR PNS Tidak Dibayar Penuh di 2021  

✓ THRI PNS akan cair, tapi tunjangan kinerja ditiadakan untuk tahun ini.

✓ Pegawai bisa cek rincian komponen apa saja yang dihapus pembayarannya untuk tahun 2021

✓ Juknis Kemenkeu tidak semua komponen pembayaran THR, sehingga jumlahnya tidak penuh

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 bagi aparat PNS akan segera cair.

Tapi ada hal yang kurang menggembirakan bagi PNS, karena tunjangan kinerja ditiadakan untuk tahun ini.

Simak rincian komponen kinerja yang tidak diberikan dalam THR 2021 yang tertera di artikel ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengeluarkan
petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021. 

Juknis itu ditujukan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, serta tunjangan hari raya keagamaan tahun 2021 bagi pegawai non ASN.

Baca juga: Azis Syamsuddin di Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, PSI Curiga Permainan Makelar Kelas Kakap

Dalam juknis yang ditandatangani Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto, tertulis beberapa komponen pembayaran THR, sehingga jumlahnya tidak penuh. 

Komponen yang ditiadakan saat pandemi Covid-19 masih belum hilang tahun ini, di antaranya yakni untuk tunjangan kinerja atau tukin. 

"Dalam rangka kelancaran pembayaran THR tahun 2021 dan THR keagamaan tahun 2021, kepala KPPN agar berkoordinasi dengan satker untuk memprioritaskan pelaksanaan pembayaran THR," mengutip tulisan juknis oleh Hadiyanto, Kamis (29/4/2021). 

Diberitakan sebelumnya, Kemenkeu mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp 45,4 triliun di 2021. 

Berdasarkan jumlah belanja negara, jumlah THR yang akan dibelanjakan untuk pemerintah pusat mencapai Rp 30,6 triliun dan daerah Rp 14,8 triliun. 

"Jadi, totalnya mencapai Rp 45,4 triliun. Itu dibandingkan dengan realisasi belanja bulan ini yang Rp 350 triliun itu gede sekali," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers "APBN KITA Edisi April 2021" secara virtual, Kamis (22/4/2021). 

Sementara itu, pihak Kemenkeu akan menjelaskan alasan tidak memasukkan komponen tukin dalam pembayaran THR PNS di 2021. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved