Polda Sumut Kembangkan Kasus Anitigen Bekas Bandara Kualanamu, Kini Sudah Periksa 23 Saksi

Penyidik Polda Sumut terus mengembangkan kasus penggunaan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deliserdang.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat pimpin pengungkapan kasus rapid Antigen daur uang, Kamis (29/4/2021). 

Lebih lanjut ia mengatakan perusahaan plat merah tersebut akan meningkatkan Standar Operasional Prosedur yang ada di perusahaannya.

Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB. (TRIBUN MEDAN / HO)

Atas kejadian tersebut Kimia Farma akan melakukan evaluasi dan pengetatan sistem kerja agar kejadian serupa tak terulang.

"Kimia Farma akan evaluasi penguatan pelaksanaan SOP sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali," tutupnya.

Melihat permasalahan tersebut, Menteri BUMN, Erik Tohir pun mengutuk keras keras tindakan petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu.

Menurutnya aksi tersebut harus diberikan hukuman yang setimpal karena tindakan kelima orang tersebut tidak etis dan membahayakan kesehatan orang lain.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," kata  Erick dalam keterangan tertulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus  penggunaan ulang alat rapid tes di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis (29/4/2021).

Adapun 5 orang tersebut salah satunya adalah Bisnis Manager Laboratorium Kimia Farma, PM (45) beserta SR (19) sebagai kurir yang membawa barang bekas dari bandara menuju PT Kimia Farma untuk di bersihkan, DJ (20) yang bertugas membersihkan barang bekas dengan menggunakan alkohol,  M (30), dan R (21) yang bertugas sebagai menulis surat hasil daripada pasien calon penumpang yang melakukan pemeriksaan di Bandara Kualanamu.

Para Pelaku Warga Sumatera Selatan

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Jumat (30/4/2021) malam, para pelaku merupakan warga Sumatera Selatan.

Adapun identitas pelaku yakni, PM (45) yang berperan sebagai Bisnis Manager.

PM sendiri merupakan warga Jalan Lohan Blok A, Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel.

PM merupakan penanggungjawab Laboratorium dan yang menyuruh melakukan penggunaan Cutton Buds Swab Antigen bekas.

Sementara SR (19) pekerjaan Kurir Laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved