News Video
Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Medan Suarakan Kekerasan Terhadap Jurnalis Harus Dihentikan
Puluhan Jurnalis lintas media yang ada di Kota Medan mengikuti aksi dengan membawa poster berisikan aspirasi menentang sikap represif.
"Korban didominasi oleh jurnalis perempuan. Pelaku terbanyak dari kekerasan seksual tersebut adalah narasumber pejabat publik, narasumber non pejabat publik, dan rekan kerja. Rekan kerja yang menjadi pelaku yakni atasan, rekan sekerja sekantor non atasan, dan rekan sesama jurnalis dari media yang berbeda," tambahnya.
Liston mengatakan, kebebasan pers di Indonesia semakin suram karena tidak ada revisi UU ITE.
Sejak diundangkan pada 2008 dan direvisi pada 2016, UU ITE masih jadi momok kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
AJI juga menyoroti tentang kebebasan pers di Papua. Ranking kebebasan pers Indonesia di internasional, memang naik dari posisi 139 pada 2013 ke posisi 119 pada 2021, menurut Reporters Without Borders.
Namun nasib kebebasan pers di Papua belum banyak berubah, alih-alih menjadi lebih baik. Pemerintah menutup akses Papua untuk jurnalis asing dan tingginya ancaman kekerasan pada jurnalis yang meliput.
Melihat kondisi ini, AJI Medan menyatakan:
1. Menuntut Jokowi berkomitmen melindungi kebebasan pers di Indonesia,
2. Menuntut Polri menghentikan praktik kekerasan dan mengusut kasus kekerasan pada Jurnalis,
3. Menuntut Jokowi merevisi pasal bermasalah UU ITE, dan
4. Menuntut Jokowi memenuhi janji membuka akses Papua terhadap jurnalis media asing dan menghentikan kekerasan pada jurnalis Papua.
(cr14/tribun-medan.com)