Penyekatan Mudik 2021 Sumut

3 Lapis Pos Penyekatan Mudik Tebing Tinggi, Kasat Lantas Beritahu Ketiga Pos Pengamanan

Polres Tebing Tinggi membuat tiga lapis pos penyekatan untuk mencegah warga mudik atau pulang kampung.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-medan.com/ Indra Sipahutar
PENYEKATAN MUDIK - Personil kepolisian dibantu beberapa unsur instansi melakukan penyekatan mudik di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Kota Tebing Tinggi Kamis (6/5/2021). (Tribun-medan.com/ Indra Sipahutar) 

Penyekatan Mudik di Tebingtinggi, Polisi Periksa Bus dan Mobil Pribadi

Polres Tebingtinggi mulai melakukan Penyekatan Arus Mudik di Terminal Rambutan, Kamis (6/5/2021).

Bus dan mobil pribadi diperiksa petugas.

Hari ini memang menjadi hari pertama pemberlakuan Penyekatan Arus Mudik se-Indonesia.

Video di lokasi:

Pantauan wartawan Tribun Medan hinggal pukul 09.00 WIB tak ada satupun bus dan mobil pribadi dipaksa putar balik.

Bus PT Pelangi yang ketahuan membawa penumpang masih diberikan jalan karena sudah berangkat dari kota asal pada 5 Mei 2021.

Sementara mobil pribadi tidak memperlihatkan ciri-ciri mudik, pelat kendaraan juga masih kode Sumatera Utara.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved