Penyekapan Kekasih di Medan

Sungguh Getir, Rina Simanungkalit Kisahkan Kronologi Dirinya Disekap dan Dianiaya Kekasih Pakai Tang

Rina mengaku pada malam itu ia mengalami penyiksaan yang mengerikan, sekujur tubuhnya dipukul menggunakan obeng dan sebuah tang besi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-medan.com/ Fredy Santoso
Rina Simanungkalit (33), korban penyekapan kekasih saat berada di Mapolsek Medan Area pada Jumat (7/5/2021). (Tribun-medan.com/ Fredy Santoso) 

"Ujung rantainya itu dililit pakai tali lalu diikat di lengan dia biar aku lari dia terasa.

Talinya kulepas pelan-pelan baru abis itu aku kabur ke rumah kepala lingkungan. Lari lewat pintu depan waktu dia sedang tidur pulas bersama anaknya," kata Rina bercerita.

Inilah Keterangan Maniur Poltak

Sebelumnya diketahui, Maniur Poltak Sihotang, pria berumur 43 tahun diringkus polisi lantaran tega menyiksa pasangannya hingga luka di sekujur tubuhnya.

Ia ditangkap karena menyekap dan merantai leher kekasihnya, Rina Lesmana di dalam kamar kos-kosan.

Ilustrasi pemerkosaan dan KDRT. (Press Association via BBC)
Ilustrasi korban kekerasan. (Press Association via BBC) (Press Association via BBC)

Maniur diciduk selepas polisi mendapat laporan ada seorang wanita yang sudah disekap selama tiga hari.

Saat ditemukan, kondisi Rina Lesmana ditemukan begitu memilukan.

Lehernya terikat rantai serta mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Wakapolrestabes Medan, Irsan Sinuhaji mengatakan penangkapan Maniur berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seorang wanita yang disekap selama berhari-hari di sebuah kamar kos-kosan di jalan No 36, Kelurahan Tegal Sari, Mandala III, Medan, Sumatera Utara.

Setelah mendapat kabar tersebut polisi langsung bergegas melakukan pemeriksaan dan didapati Rina yang sudah diamankan oleh kepala lingkungan Tangguk Bongkar 1, Kota Medan.

Wakapolrestabes Medan, Irsan Sinuhaji menunjukkan barang bukti berupa rantai dan gembok beserta kuncinya saat paparan gelar perkara di Mapolsek Medan Baru, Jumat (30/04/2021). Barang bukti ini dipergunakan Maniur Poltak Sihotang merantai kekasihnya Rina Lesmana di sebuah kamar kos-kosan. (Tribun-medan.com/HO)
Wakapolrestabes Medan, Irsan Sinuhaji menunjukkan barang bukti berupa rantai dan gembok beserta kuncinya saat paparan gelar perkara di Mapolsek Medan Baru, Jumat (30/04/2021). Barang bukti ini dipergunakan Maniur Poltak Sihotang merantai kekasihnya Rina Lesmana di sebuah kamar kos-kosan. (Tribun-medan.com/HO) ((Tribun-medan.com/HO))

Saat ditemukan, Rina mengaku menjadi korban penganiayaan kekasihnya tersebut karena perasaan kesal terhadap korban.

"Kejadian pada Kamis 22 April 2021, dilakukan penyanderaan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh pacarnya," katanya saat memberi keterangan di Polsek Medan Baru, pada Jumat (30/4/2021).

Irsan Sinuhaji mengatakan motif pelaku melakukan tindakan tak terpuji tersebut karena kesal terhadap korban karena barang-barang pribadi miliknya digadai oleh Rina.

Kronologi Kejadian

Kejadian memilukan itu bermula saat Rina yang baru saja menjual telepon genggam milik Maniur datang ke kos-kosan Maniur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved