Gubernur Edy 'Semprot' Bupati dan Wali Kota soal Daya Serap Anggaran: Kayak Mana Kalian Ini
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi 'menyemprot' sejumlah kepala daerah yang daya serap anggarannya masih minim
Hal itu karena alasan kondisi APBN yang harus dibagi rata untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, ada kelompok masyarakat lain yang juga membutuhkan perhatian di masa pandemi ini.
"Pemerintah memahami dalam situasi tahun ini kondisi Covid-19 yang membutuhkan dana dan anggaran APBN bagi penanganan dan memberi perhatian bagi masyarakat," kata Menkeu.
"Oleh karena itu, untuk tahun 2021 Pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020 dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat," lanjut dia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan tindakan sejumlah PNS yang membuat petisi menuntut THR tahun ini dibayar penuh.
Tjahjo pun membandingkan nasib PNS dengan pekerja swasta yang berbeda dari sisi penerimaan THR.
Sebab, menurut dia, belum tentu semua pekerja swasta menerima THR Lebaran saat ini.
"Harusnya PNS bersyukur mendapatkan THR dibandingkan pekerja swasta lain," katanya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (3/5/2021).
Dia meminta agar semua PNS tidak menonjolkan ego hanya karena tidak menerima THR secara penuh.
Pasalnya, pemerintah hingga kini masih konsentrasi untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan sektor kesehatan.
Tak jauh berbeda, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan seharusnya para PNS berterima kasih karena mendapat THR.
Apalagi, saat ini kondisi keuangan negara sangat sulit.
"Kita harus bersyukur betul, berterima kasih masih diberikan THR di tengah situasi yang sulit seperti ini," ucapnya.
Tito meminta kepada para kepala daerah agar menyampaikan pesan kepada para PNS di daerah bahwa THR yang didapati harus disyukuri. Meskipun besarannya tidak sebesar sebelum pandemi karena tidak ada unsur tunjangan kinerja di dalamnya.
"Untuk pegawai negeri, tolong teman-teman dari kepala daerah sampaikan kepada rekan-rekan di daerah. Ini dalam situasi kontraksi keuangan yang berat seperti ini, pemerintah masih memberikan THR di luar tukin. Kita harus syukuri," tegasnya.