Deli Serdang Berhasil Pertahankan WTP, Wabup Yusuf Ucapkan Terima Kasih
Melalui opini WTP yang diterima kali ini, Yusuf berharap Pemkab Deli Serdang bisa terus meningkatkan kinerjanya.
TRIBUN-MEDAN.com – Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang Yusuf Siregar mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beserta tim atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2020.
“Selama mengerjakan LHP atas LKPD, kami terus dibimbing dan diawasi secara maksimal agar mendapatkan hasil maksimal. Kami percaya pada lembaga ini,” kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021).
Pernyataan itu disampaikan Yusuf setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LHP atas LKPD TA 2020.
Tahun 2021 merupakan kali ketiga Kabupaten Deli Serdang mendapatkan predikat baik dalam menjalankan administrasi keuangan daerah oleh BPK Sumut.
Baca juga: Wabup Ali Yusuf Siregar Hadiri Pemusnahan Arsip Tidak Terpakai Milik Pemkab Deli Serdang
Adapun penyerahan LHP atas LKPD Deli Serdang itu dilakukan langsung oleh Kepala BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Wabup Deli Serdang Yusuf Siregar, bertempat di Aula Auditorium BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Senin (10/5/2021).
Selain Eydu dan Yusuf, turut hadir pula Kepala Sub-Auditorat Sumut III Syafruddin Lubis, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang Zakky Shahri, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deli Serdang Agus Ginting.
Tidak ketinggalan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang Agus Mulyono, Inspektur Edwin Nasution, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat (Perkim) Deli Serdang Heriansyah, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Deli Serdang Janson Sipahutar, Kadis Kominfo Deli Serdang Miska Gewa Sari, dan tim audit dari BPK.
Pada kesempatan itu, Yusuf mengaku bersyukur atas bimbingan dari BPK yang membuat langkat bisa mempertahankan opini WTP selama tiga kali.
Baca juga: Dihadiri Wabup Deli Serdang, Begini Hasil RUPS LB PT Bank Sumut
“Meski sudah dapat WTP, kami berharap dukungan dan bimbingan dari tim BPK terus diberikan agar laporan keuangan Pemkab Deli Serdang bisa membaik,” ujarnya.
Ia pun berharap prestasi jajarannya bisa terus dipertahankan, sehingga Pemkab Deli Serdang terus berusaha dan belajar untuk LKPD di masa mendatang.
Dalam acara tersebut, Ketua BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberi opini.
BPK sendiri berperan memberikan pernyataan profesional pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan pada empat poin tertentu.
Baca juga: Pimpin Apel Operasi Ketupat, Wabup Deli Serdang Paparkan 13 Poin Penting Persiapan Idul Fitri 2021
Empat poin itu, sebut dia, adalah kesesuaian penyajian dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP), efektivitas Satuan Pengawas Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan yang disajikan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Berdasarkan empat poin itu, BPK kemudian memberikan WTP yang diterima Pemkab Deli Serdang sebanyak tiga kali berturut-turut.
“Kami mengapresiasi DPRD Kabupaten Deli Serdang atas prestasi ini. Diharapkan capaian ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan,” harapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wabup-yusuf-menerima-lhp-atas-lkpd-kabupaten-deli-serdang-oleh-bpk-sumut.jpg)