Jadi DPO Sejak 2 Tahun Lalu, Ini Deretan Kasus Victor Yeimo di Papua

"Victor Yeimo, aktor kasus kejahatan keamanan negara, yaitu kerusuhan Papua tahun 2019," katanya.

IST
Victor Yeimo Ditangkap - Jadi DPO Sejak 2 Tahun Lalu, Ini Deretan Kasus Victor Yeimo di Papua 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya ditangkap juga Victor Yeimo, buronan yang menjadi aktor kerusuhan di Papua. Ia ditangkap oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi, Minggu (9/5/2021).

Diketahui, Victor Yeimo alias Victor Frederik Yeimo adalah sosok orang yang paling dicari.

Karena selama ini, dirinya merupakan orang yang menyebabkan Papua menjadi ricuh dengan sejumlah aksi adu dombanya.

"Iya benar, Victor Yeimo ditangkap pukul 19.15 WIY di Jayapura," tutur Kepala Satgas Operasi Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy di Timika.

Baca juga: POSTINGAN Veronica Koman Memanas Setelah Victor Yeimo Diitangkap, DPO Kerusuhan Papua Muncul

Lantas siapakah Victor?

Victor Yeimo merupakan teman seperjuangan pengacara HAM Veronica Koman.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas tuduhan provokatif pemicu kerusuhan Papua dan Papua Barat pada 4 September 2019.

DPO Victor Yeimo (kiri) yang ditangkap Satgas Operasi Nemangkawi. Foto Victor Yeimo Rekan Veronica Koman di Gedung PBB Jenewa beberapa waktu lalu
DPO Victor Yeimo (kiri) yang ditangkap Satgas Operasi Nemangkawi. Foto Victor Yeimo Rekan Veronica Koman di Gedung PBB Jenewa beberapa waktu lalu (Dok Istimewa)

Victor Yeimo merupakan aktivis pentolan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), bersama pengacara Veronica Koman pernah ke gedung PBB Jenewa untuk mendapatkan dukungan.

Terlibat Kerusuhan di Papua 2019

Melansir Antara, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, Victor Yeimo merupakan aktor utama kerusuhan yang melanda beberapa daerah di Papua, Agustus-Oktober 2019.

Victor juga disebut sebagai pemimpin demonstrasi serta orator.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat hingga mengakibatkan kerusakan umum," tutur Iqbal, dilansir dari Antara.

"Victor Yeimo, aktor kasus kejahatan keamanan negara, yaitu kerusuhan Papua tahun 2019," katanya.

Baca juga: SOSOK Victor Yeimo Rekan Veronica Koman Ditangkap Satgas Operasi Nemangkawi, terkait Kerusuhan Papua

Tersangka

Tak hanya itu, status Victor saat ini sudah menjadi tersangka.

"Selain itu, dia juga dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan keterangan ahli," kata Iqbal.

Victor Yeimo ditangkap
Victor Yeimo ditangkap (Istimewa)

Victor disangkakan melakukan tindak pidana makar atau menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 jo Pasal 87 KUHP atau Pasal 110 KUHP.

Dan atau Pasal 14 ayat (1), (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 66 UU No 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Jadi DPO sejak 2 Tahun Lalu

Victor Yeimo ternyata merupakan buronan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak 2019.

Setelah ditangkap oleh Satgas Nemangkawi, kini Victor Yeimo tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Papua.

Baca juga: Tak Gentar Pasukan Setan TNI, KKB Melawan Mengaku Punya Pasukan Surgawi: Silakan Datang ke Papua!

Victor Yeimo saat berada di Mapolda Papua
Victor Yeimo saat berada di Mapolda Papua ((Humas Satgas Nemangkawi))

Catatan Dosa Victor Yeimo

Berikut catatan kasus Victor Yeimo di Papua:

- Victor Yeimo melakukan tindak ujaran kebencian terhadap Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw

- Disebut Victor Yeimo pernah melarikan anak di bawah umur di Sentani. Kasus ini belum diselesaikan secara hukum dan adat.

- Victor Yeimo disebut menjadi aktor utama di balik kasus kerusuhan di Papua 2019 silam.

- Membawa kabur uang Rp 300 juta yang diberikan Pemprov Papua.

- Beberapa bukti transfer uang Rp 1 miliar dari Pemprov Papua ke Victor Yeimo

- Merencanakan dan menghasut masyarakat untuk melaksanakan aksi mogok sipil nasional secara terang-terangan di media sosial.

- Dari hasil pengakuan Victor Yeimo terhadap oknum-oknum pejabat di Papua, selama ini memberikan dukungan kepadanya.

Sosok Victor Yeimo

Dilansir dari papuansbehindbars.org, Victor Yeimo, lahir di 1983, adalah aktivis pro-kemerdekaan dan memegang jawatan Sekretaris Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

KNPB muncul sekitar tahun 2008 sebagai organisasi penyelenggara demonstrasi massa di sekitar Papua Barat menuntut referendum mengenai status politik Papua Barat.

KNPB juga mendukung prakarsa International Parliamentarians dan International Lawyers for West Papua (IPWP dan ILWP).

Dari permulaan penubuhannya, beberapa anggota KNPB terkemuka telah ditangkap.

 Pada tanggal 3 Desember 2008, Buchtar Tabuni ditangkap atas perannya merencanakan demonstrasi pada tanggal 16 Oktober pada tahun itu.

Tidak lama kemudian Sebby Sambom ikut ditangkap.

Pada tanggal 3 April 2009, Mako Tabuni, Yance Mote dan Serafin Diaz ditangkap berkaitan dengan demonstrasi pada tanggal 10 Maret.

Baca juga: Memalukan Deklarator Pembebasan Papua Benny Wenda Tak Diakui KKB, Tapi Tetap Mengemis ke Negara Lain

Victor Yeimo
Victor Yeimo (istimewa)

Meskipun kedua demonstrasi berlangsung secara damai, kesemua yang ditangkap dituduh makar dan penghasutan di bawah Pasal 106 dan 160 KUHP Indonesia.

Kasus Buchtar Tabuni adalah yang pertama untuk sampai ke pengadilan.  

Walaupun beliau diputuskan tidak bersalah atas tuduhan makar, divonis dengan penghasutan.

Nampaknya kasus ini telah digunakan sebagai preseden di mana kehakiman menjatuhkan hukuman sama dalam empat kasus yang lain.

Pada saat penangkapannya, Yeimo adalah Wakil Sekretaris Umum KNPB.

Menurut sebuah artikel di situs web Papua Post, Yeimo telah di daftar sebagai orang yang dikehendaki oleh pihak kepolisian sejak Mei 2009.

Sekelompok mahasiswa telah melaporkan bahwa pada tanggal 18 April, rumah keluarganya di Nabire digerebek dan tiga anggota keluarganya ditangkap dan diinterogasi seluruh malam oleh polisi yang mencari informasi tempat beradanya.

Akhirnya pada 21 Oktober 2009 Yeimo ditangkap di sebuah hotel di Abepura oleh anggota polisi dalam operasi sweeping yang tidak ada keterkaitan dengan kegiatan politik.

Yeimo didakwa atas partisipasinya dalam demonstrasi KNPB pada Maret 2009.

Menurut sebuah laporan dari sidang pengadilan yang dilaporkan di surat kabar Bintang Papua, ia dituduh atas sebab berteriak “Papua!” di mana kerumunan menjawab “Merdeka!”, langsung “Otonomi Khusus!” di mana orang banyak berteriak “Tidak!”, dan “Referendum!” yang disambut dengan respon “Ya!”.

Baca Artikel Lain

Baca juga: Bukan Orang Papua, tapi Provokator, Pendiri OPM ke Veronica Koman, Cari Keuntungan Konflik Papua

Baca juga: Benarkah Pasukan Khusus (Setan) Dikirim ke Papua? Kapolda Papua: Orang Suka Membesar-besarkan Saja

Baca juga: Benarkah Pasukan Khusus (Setan) Dikirim ke Papua? Kapolda Papua: Orang Suka Membesar-besarkan Saja

(*/ Tribun-Medan.com)

Sebagian artikel ini sudah tayang di Tribun Papua dengan judul: Sosok Victor Yeimo Aktor Kerusuhan Papua yang Ditangkap setelah 2 Tahun Buron, Kini Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved