Polemik Nonaktif Pegawai KPK
BERITA KPK - Dewan Pengawas KPK Tak Tahu Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Dinonaktifkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris belum mengetahui soal Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK terkait penonaktifan 75 pegawai.
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris belum mengetahui soal Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK terkait penonaktifan 75 pegawai.
"Saya enggak tahu (ada surat yang menonaktifkan pegawai)," ujar Haris saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).
Dalam surat keputusan itu, pekerjaan 75 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dikembalikan ke pimpinannya masing-masing.
Surat itu juga menyebut salinannya diberikan ke Dewan Pengawas KPK.
• Selama Libur Lebaran, Tim Sepakbola Sumut untuk PON Papua Dapat PR dari Suharto AD
Namun Haris menyatakan belum bisa memberikan komentar.
• Anyang Pakis, Makanan Khas Melayu yang Banyak Ditemui Saat Ramadan
"Anda bisa tanya pimpinan (KPK)," kata Haris.
Sebelumnya, beredar surat keputusan menonaktifkan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Tugas 75 pegawai itu diserahkan ke pimpinannya masing-masing.
Penyidik KPK Novel Baswedan membenarkan surat itu.
Novel menilai Ketua KPK Firli Bahuri sedang menzalimi karyawannya.
"Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang sewenang-wenang," kata Novel melalui keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).
• PERASAAN Atta Halilintar Kali Pertama Bertemu Krisdayanti, Senang Datang ke Rumah Gedong Mertua
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Dewan Pengawas KPK Tak Tahu Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Dinonaktifkan