Polemik Nonaktif Pegawai KPK

BERITA KPK - Dewan Pengawas KPK Tak Tahu Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Dinonaktifkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris belum mengetahui soal Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK terkait penonaktifan 75 pegawai.

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Novel Baswedan 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris belum mengetahui soal Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK terkait penonaktifan 75 pegawai.  

"Saya enggak tahu (ada surat yang menonaktifkan pegawai)," ujar Haris saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).

Dalam surat keputusan itu, pekerjaan 75 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dikembalikan ke pimpinannya masing-masing.

Surat itu juga menyebut salinannya diberikan ke Dewan Pengawas KPK.

Selama Libur Lebaran, Tim Sepakbola Sumut untuk PON Papua Dapat PR dari Suharto AD

Namun Haris menyatakan belum bisa memberikan komentar.  

Anyang Pakis, Makanan Khas Melayu yang Banyak Ditemui Saat Ramadan

"Anda bisa tanya pimpinan (KPK)," kata Haris.

Sebelumnya, beredar surat keputusan menonaktifkan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Tugas 75 pegawai itu diserahkan ke pimpinannya masing-masing.

Penyidik KPK Novel Baswedan membenarkan surat itu.

Novel menilai Ketua KPK Firli Bahuri sedang menzalimi karyawannya.

"Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang sewenang-wenang," kata Novel melalui keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

PERASAAN Atta Halilintar Kali Pertama Bertemu Krisdayanti, Senang Datang ke Rumah Gedong Mertua

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama

Dewan Pengawas KPK Tak Tahu Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Dinonaktifkan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved