Polemik Nonaktif Pegawai KPK

Cerita Pegawai KPK Ikuti Tes TWK Merasa Aneh: Tidak ada Wawasan Kebangsaan

Benydictus mengaku diwawancara oleh dua orang, sementara sejumlah pegawai lain hanya diwawancarai oleh satu orang.

Editor: Salomo Tarigan
Dok/KOmpas
Gedung KPK 

TRIBUN-MEDAN.com - Fungsional Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benydictus Siumlala bercerita saat mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Benydictus adalah salah seorang dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak memenuhi syarat asesmen TWK agar bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat tes berlangsung, Benydictus mengaku diwawancara oleh dua orang, sementara sejumlah pegawai lain hanya diwawancarai oleh satu orang.

Leicester City Juara Piala FA Inggris Usai Kalahkan Chelsea 1-0 di Laga Final

"Saya diwawancara dua orang, sementara yang lain satu orang," tutur Benydictus lewat keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2021).

Kedua pewawancara juga tak memperkenalkan diri kepada Benydictus dan tidak ada alat rekam seperti kamera atau voice recorder.

"Mereka enggak memperkenalkan diri, enggak ada alat rekam (kamera/voice recorder)," imbuhnya.

MUDIK DILARANG, 110 WN China Malah Bebas Masuk Indonesia, KSPI Sindir Telak Pemerintah

Sementara soal-soal tes juga menurut Benydictus tidak mencerminkan wawasan kebangsaan.

"Untuk tes tertulis seperti yang beredar itu. Seperti saya memiliki masa lalu yang suram, semua Cina sama saja, semua orang Jepang itu kejam, kulit berwarna tidak pantas memimpin kulit putih, LGBT harus diberikan hukuman badan dan lain-lain, saya lupa lengkapnya. Kalau wawancara seperti dulu Anda ikut nolak Pak Firli atau tidak? Pernah nonton video porno atau tidak? Apa pendapat Anda soal free sex? Jabatan apa yang anda incar di ASN. Tidak ada wawasan kebangsaannya sama sekali," ungkapnya.

Busyro Muqoddas Membela 75 Pegawai KPK 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Busyro Muqoddas mengatakan, akan terus membela 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 MENGERIKAN, Ratusan Mayat Pasien Covid Membusuk di Sungai, Dimakan Burung Gagak dan Anjing

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas (tribunnews)

"Saya akan tetap berhikmat membersamai 75 pegawai KPK yang dizalimi itu bersama tokoh, aktivis, dan pegiat masyarakat sipil lainnya yang itu bermakna luhur mulia untuk menolong rakyat korban kezaliman struktural yang semakin tandus dari kejujuran, dan terus dalam kubangan limbah politik tuna adab dan tata krama," kata Busyro saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Awalnya, Busyro mengkritik polemik TWK dan langsung menyoroti komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi.

Ia menyatakan bahwa di era Jokowi ini ada upaya sistematis yang ingin menghancurkan KPK.

 LIVE STREAMING BOLA Juventus vs Inter Milan, Prediksi Susunan Pemain & Klasemen Liga Italia

Busyro mengatakan, upaya itu terlihat sejak Jokowi dan DPR merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Sejak UU KPK direvisi, dengan UU 19/2019, di tangan Presiden Jokowi-lah KPK itu tamat riwayatnya. Jadi bukan dilemahkan, sudah tamat riwayatnya," kata Busyro beberapa waktu lalu.

Busyro berpandangan, setelah revisi UU KPK, sejumlah peristiwa untuk melemahkan KPK terpampang nyata di muka publik.

Posisi KPK semakin melemah ketika Firli Bahuri terpilih sebagai ketua dan dengan munculnya polemik TWK.

Menurut Busyro, TWK tidak sesuai amanat konstitusi dan Pancasila.

Baca juga: POLISI TAK MAIN-MAIN, Datangi Rumah Warga Yang Lolos Mudik Lebaran 2021, Jelas Aturannya

Tes itu, katanya, tidak relevan sebagai alih status pegawai.

"LBH Muhammadiyah dari PP Muhammadiyah sampai wilayah-wilayah sudah resmi akan menjadi kuasa hukum bersama yang lain untuk kuasa hukum 75 orang itu," kata Busyro.

"75 orang itu harus dipulihkan kembali. Kalau tidak dilakukan Presiden, maka di era Presiden ini (KPK) betul-betul remuk," tambahnya.

Ngabalin lantas merespons kritik keras dari Busyro.

Menurut Ngabalin, alih status pegawai KPK menjadi ASN juga tercantum dalam PP Nomor 41 Tahun 2020.

Ia juga bersikeras bahwa Jokowi tidak mengintervensi proses TWK di KPK.

Ngabalin secara tegas menyebut tudingan itu sebagai fitnah terhadap Jokowi.

"Mereka menuduh bahwa proses TWK suatu proses yang diada-adakan karena di UU tidak ada rujukan pasal dan ayat tentang TWK. Ini orang-orang yang sebetulnya tidak saja tolol, tapi memang cara berpikir terbalik, otak-otak sungsang ini namanya," kata Ngabalin.

Penyelidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid menyebut keputusan penyelenggaran Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak dibuat oleh seluruh pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Ia mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri-lah yang getol mendorong agar dilakukannya TWK pegawai KPK.  

"Saya beberapa kali komunikasi dengan pimpinan yang lain, dan ini sudah dinyatakan oleh pimpinan lainnya ternyata bahwa di KPK itu sudah tak ada kolegial, Ketua KPK yang gigih dan getol mendorong untuk dilakukannya tes wawasan kebangsaan," kata Harun lewat pesan singkat, Rabu (12/5/2021).

 Ibu Celine Evangelista Keceplosan soal Uang Bulanan dari Stefan William, Sang Putri Malah Suruh Diam

Harun Al Rasyid  adalah Ketua Satuan Tugas Penyelidikan dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bersama Bareskrim Polri.

Harun Al Rasyid  termasuk Novel Baswedan ada dalam 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes dan saat ini dibebastugaskan oleh Firli Bahuri.

Ketua KPK Firli Bahuri dan Penyidik KPK Novel Baswedan
Ketua KPK Firli Bahuri dan Penyidik KPK Novel Baswedan (Kolase Kompas)

Harun Al Rasyid diminta untuk memahami kondisi KPK belakangan.

 ISU PANAS Perintah Jokowi Depak Novel Baswedan dari KPK, Relawan Jokowi Angkat Bicara

Namun, ia menyayangkan sikap pimpinan lainnya yang hanya diam saja mengenai terancam dipecatnya 75 pegawai lewat dalih TWK.

Harun berharap pimpinan lainnya mau mengungkapkan ke publik, bahwa pernyataan Firli Bahuri yang menyatakan tes ini adalah keputusan lima pimpinan adalah tidak benar.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

MUDIK DILARANG, 110 WN China Malah Bebas Masuk Indonesia, KSPI Sindir Telak Pemerintah

Pegawai KPK Bingung SK Pembebastugasan dari Firli Bahuri, Dipecat, Dites Ulang, Melanggar Kode Etik?

Cerita Pegawai KPK Ikuti Tes TWK Merasa Aneh: Tidak ada Wawasan Kebangsaan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved