NGERI Pungli Wisata Lau Kawar Karo, Pengunjung Berusia 63 Tahun sampai Dianiaya
Kali ini, pelaku pungli sampai tega melakukan penganiayaan terhadap pengunjung yang sudah berusia 63 tahun.
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / HO
Keluarga Andre Chandra melapor ke Polsek Simpang Empat, Kecamatan Naman Tran, Kabupaten Karo, Kamis (13/5/2021) lalu, terkait kasus penganiayaan gara-gara tak mau bayar pungli di lokasi wisata Lau Kawar.
Suami dari kakak Andre sontak mengejar. Saat itulah, terjadi pemukulan terhadap kakak ipar Andre.
Andre menjelaskan, kejadian itu berhenti setelah ia menelepon polisi. Para pelaku pungli merasa ketakutan.
Setelah kejadian itu, dua korban pemukulan melakukan visum dan melaporkan ke pihak yang berwajib.
"Pulang dari sana kami melakukan visum dan melaporkan kepolisian ke Polsek Simpang Empat," kata Andre.
Sampai saat ini, Andre mengatakan, pihak kepolisian belum menindaklanjuti laporan itu. Kabar yang diterima Andre, seorang dari pelaku pungli merupakan anak dari perangkat desa setempat.
"Polisi belum menangkap pelaku, karena orang berpengaruh di desa itu," ungkapnya.
(cr6/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda