Breaking News

Semua Kecamatan di Siantar Kini Zona Merah, Satgas: Ada 3 Pengendara Luar Kota Positif Covid-19

Seluruh kecamatan di Kota Pematangsiantar kini berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-medan.com/HO
Pospam Siantar Timur bersama Dinkes, Dishub, Satpol-PP, Denpom I/Pematangsiantar memeriksa kendaraan asal luar provinsi beberapa waktu lalu. (Tribun-medan.com/ Alija) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Alija Magribi

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kota Pematangsiantar kini berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Sekretaris Satgas Covid-19 Pematangsiantar Daniel Siregar mengatakan, saat ini ada 197 orang terdeteksi positif Covid-19.

Mereka tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Siantar dan sebagian lainnya menjalani perawatan di luar Kota Pematangsiantar.

Dengan status zona merah di Siantar ini, pihaknya bekerja keras melakukan tracing (penelusuran) terhadap para pasien Covid-19 yang ada di dalam maupun luar Kota Pematangsiantar.

"Tadi malam di angka 197 orang di seluruh kecamatan. Mereka positif Covid-19. Ada yang dengan gejala dan tanpa gejala. Ada yang dirawat di luar Kota Pematangsiantar," kata Daniel saat dihubungi, Minggu (16/5/2021).

Baca juga: SIANTAR Zona Merah Covid-19, 197 Orang Terkonfirmasi Positif , 3 di Antaranya Pendatang

Daniel menyampaikan, seluruh kecamatan yang ada di Kota Pematangsiantar sudah zona merah.

Bahkan diperparah dengan ditemukannya para pengendara asal luar kota yang masuk ke Kota Pematangsiantar dengan kondisi terdeteksi positif Covid-19.

"Ini di titik checkpoint (Pospam Pencegatan) sampai hari ini sudah 3 orang pelaku perjalanan yang positif Covid-19. Mereka sudah diisolasi di rumah singgah selama 5 x 24 jam. Mereka dari luar kota semua ini," jelas Daniel.

Baca juga: TERKINI Covid-19 di Sumut, Jumlah Pasien Meninggal Dunia 1.003 Orang dari 30.552 Kasus

Daniel menyebut Kota Pematangsiantar sudah berlakukan PPKM skala mikro keempat yang akan berakhir pada 19 Mei 2021 mendatang.

Bila tak ada perubahan berarti PPKM masih terus diperpanjang sampai sebaran Covid-19 menurun.

"Apakah masih masuk lagi perpanjangan kelima. Karena perpanjangan keempat berakhir 19 Mei 2021. Pemeriksaan di pos checkpoint akan lanjut terus sampai besok. Tapi kan ini ada lagi (rencana) dari Mabes Polri akan diperpanjang sampai 24 Mei 2021 untuk mengantisipasi dari arus balik. Tapi kita tunggu dulu petunjuknya seperti apa," pungkas Daniel.

Perlu diketahui, menindaklanjuti instruksi pemerintah terkait larangan mudik selama 6-17 Mei 2021, Pematangsiantat mendirikan empat Pos penyekatan pengamanan mudik. Lokasinya ada di Simpang Dua (Kendaraan dari dan ke Parapat), Simpang Sambo (Kendaraan dari dan ke Perdagangan).

Kemudian di Jalan Medan (Kendaraan dari dan ke Tebingtinggi), dan Melanthon Siregar (Kendaraan dari dan ke Tanah Jawa).

Satgas juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke Pasar Horas yang merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat Siantar dan memantau aktivitas taksi gelap di Pasar Parluasan selama momen Idul Fitri 1442 Hijriah ini.

Baca juga: Kamar Pasien Covid-19 Gejala Berat di RSUP Adam Malik Penuh

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved