Sidak Wali Kota Medan

ASN Berlarian saat Wali Kota Sidak, Bobby Nasution Pastikan Pengurusan IMB Selesai 14 Hari

Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan bahwa pengurusan IMB selesai dalam 14 hari kerja

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengecek sejumlah dokumen perizinan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) yang berada di Jalan AH Nasution, Medan, Senin (17/5/2021).(TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN--Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak di dua tempat pascalibur lebaran.

Pertama sidak dilakukan di Kantor Disdukcapil Medan.

Kedua, sidak berlanjut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Saat sidak di Dinas DPMPTSP, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tampak kocar-kacir.

Mereka berlarian ke mejanya masing-masing sesaat melihat Bobby Nasution datang.

Baca juga: Calon Wakil Wali Kota Binjai Segera Dipilih dari 2 Kandidat, Salah Satunya Anak Mantan Bupati

Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution mengatakan bahwa pengurusan administrasi tidak boleh dilama-lamakan.

Sehubungan dengan pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), kata Bobby Nasution, tak lagi harus menunggu waktu hingga 21 hari.

Bobby Nasution mengatakan, mulai hari ini pengurusan IMB disederhanakan sehingga memakan waktu lebih singkat yakni 14 hari.

"Kali ini saya datang di atas jam 8, alhamdulillah pos tempat-tempatnya sudah terisi semua. Pelayanan juga sudah baik ke masyarakat," kata Bobby Nasution, Senin (17/5/2021).

Dia mengatakan, dirinya sidak ke Dinas DPMPTSP lantaran banyak menerima laporan sekaitan dengan proses pengurusan dokumen IMB. 

Baca juga: Banyak ASN Bolos Masuk Kantor, Bobby Nasution: Catat Namanya

"Per hari ini IMB yang dari PMPTSP yang menunggu rekomendasi dari Tata Ruang Dinas Perkim ini sudah saya minta digabungkan," katanya.

"Maka PMPTSP ini benar-benar semua tidak ada lagi menunggu rekomendasi dari DinasPerkim. Bagiannya sudah dipindahkan," tambahnya.

Ia memastikan penggabungan bagian di dua OPD yang berbeda ini mulai diberlakukan saat itu juga.

Bobby Nasution pun mengaku pihaknya telah melakukan pengecekan kesiapan kedua OPD.

"Saya sudah cek bagaimana kesiapannya, sudah lebih cepat saya minta harus di bawah 21 hari IMB harus sudah selesai," katanya.

Baca juga: Wali Kota Sentil Pegawai Disdukcapil, Bobby: Loket Pelayanan Kok Tutup di Jam Kerja?

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved