Vaksin Ilegal

Dua Oknum Dokter yang Terlibat Jual Beli Vaksin Ilegal Tak Cuma Ditangani Polisi tapi Juga IDI

Dua oknum dokter yang terlibat dalam penjualan vaksin Covid-19, yang berstatus tersangka di Mapolda Sumut masih berprofesi sebagai dokter.

Tayang:
TRIBUN MEDAN / ist
Ketua IDI Sumut Edy Ardiansyah saat ditemui awak media, Senin (24/5/2021). (TRIBUN MEDAN / ist) 

Sementara itu, kedua saat ini masih menjadi dokter dan belum dilakukan pemecatan karena pelanggaran yang dilakukan bukan masuk ke kategori pelayanan.

"Ada persoalan etik yang dibicarakan di internal organisasi profesi. Sesuai dengan praktiknya, pelanggaran yang dilakukan oleh keduanya tidak masuk ke dalam kategori pelayanan," ungkapnya.

Dari tindakan yang dilakukan, keduanya terlihat dalam bekerja mengedepankan perolehan keuntungan.

"Ini akan menjadi pertimbangan bagi organisasi untuk mengambil langkah selanjutnya. Tentunya ini akan dilakukan setelah proses hukum yang berlangsung sudah selesai," jelas Edy.

Dalam hal ini, Edy menambahkan seorang dapat digugurkan profesinya kedokterannya jika terbukti melanggaran AD/ARTU organisasi kedokteran.

"Nanti akan menjadi pertimbangan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved