Penganiayaan Anak

TERKUAK Motif Ayah Aniaya Putrinya, Ternyata Sang Buah Hati Dianggap Aib oleh Ibunya Sendiri

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, korban yakni K ternyata merupakan anak hasil nikah siri ayahnya dengan istri kedua.

Kolase (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir) dan (YouTube Tribun Timur)
WH (kiri), pelaku penganiayaan anak kandungnya (kanan) di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). Korban berinisial K (5) ternyata dianggap menjadi aib oleh keluarganya sendiri. (Kolase (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir) dan (YouTube Tribun Timur)) 

Ipda Tita menambahkan saat seharian mendampingi korban, korban berulang kali menyatakan ingin pulang dan bertemu dengan ayahnya yang kini telah menjadi tersangka.

Simak videonya mulai menit ke-12.40:

Siksa Anak sambil Mengumpat

Dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Tribun Timur, Jumat (21/5/2021), nampak potongan video saat korban disiksa.

Korban nampak hanya diam ketika dirinya dijambak dan ditampar oleh pelaku.

Ia bahkan tak berusaha mengelak dari penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

Sang anak kemudian nampak terdorong jatuh ke kasur ketika dihempaskan oleh pelaku saat rambutnya dijambak.

Korban yang jatuh di kasur masih diam tak melawan kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya itu.

Bahkan ketika korban tak berdaya, pelaku masih terus menganiaya korban sambil melontarkan umpatan kasar.

"Gua siksa nih anak lu," kata pelaku sambil menganiaya korban.

"Gua mamp*s** nih anak lu, lu lihat nih," ucap dia.

Pada video selanjutnya nampak pelaku diringkus oleh aparat kepolisian dan TNI.

Menyusul pelaku yang diamankan, korban kemudian keluar digendong oleh seorang polisi wanita (polwan) dan didampingi oleh sejumlah polisi.

Ketika digendong, korban nampak hanya diam sambil memeluk erat polwan yang menggendongnya.

Anak tersebut kini tengah menjalani penyembuhan trauma yang dilakukan oleh polisi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved