Beringas Saat Bunuh Guru SD di Toba, Tapi Kek Ayam Sayur saat Ditangkap Polisi
Pertanyaan yang diajukan kepada Rikki Tambunan adalah seputar jejak kriminalitasnya, khususnya kasus pencurian.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Setelah menghabisi nyawa seorang guru SD Marta boru Butarbutar, dua tersangka yang baru diciduk dari Medan pada Rabu (26/5/2021) tertunduk dan menjawab pertanyaan Kapolres dengan seadanya.
Usai konferensi pers yang digelar di Mapolres Toba pada hari ini, Jumat (28/5/2021), Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya menanyai tersangka Rikki Tambunan.
Pertanyaan yang diajukan kepada Rikki Tambunan adalah seputar jejak kriminalitasnya, khususnya kasus pencurian.
"Udah berapa kali mencuri, kita ada datanya," tanya Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya kepada tersangka Rikki Tambunan sambil memegang pundak tersangka.
Ia hanya terlihat tertunduk dan sesekali memandang ke arah petugas. Dengan mengenakan baju yang bertuliskan "Tahanan" dan tangan terikat, ia tampaknya menahan rasa sakit.

Pasalnya, kaki kanannya ditembak polisi saat penangkapan. "Sudah seringlah. Jujur aja, iya kan," sambung Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar.
Terlihat, tersangka Rikki Tambunan hanya mengangguk saja dan mengatakan, "iya, Pak".
"Motif ini selain dikatakan JH tadi, apakah ada motif lain, enggak?," tanya Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya kembali.
"Enggak ada, Pak," sambung Rikki Tambunan.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya kembali mempertanyakan tersangka Rikki Tambunan, "berarti hanya pencurian?"
Kemudian timbul pertanyaan kepada tersangka Rikki seputar penyesalannya akibat kejadian tersebut.
"Iya," ucap Rikki Tambunan sambil mengangguk. Dia juga menepis bahwa dirinya termasuk anggota geng motor.
Perihal pencurian yang dilakukan oleh Rikki Tambunan, pihak kepolisian masih mendalaminya.
"Terkait pencurian ini, kita masih dalami lagi. Ini, mungkin ada korban lain yang bisa kita tanya dan bisa kita ungkap," sambungnya.

Pelaku Residivis Pencurian
Sebelumnya, tersangka Rikki Tambunan telah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Balige pada tahun 2018.