Isolasi Lingkungan di Tanjung Sari Tidak Bertahan Sehari, Kepling: Arahan Pak Wali Kota
"Jadi jangan disebut isolasi lingkungan. Tetapi isolasi terhadap warga yang terpapar Covid-19," kata Kepling Elvo Prakoso.
Penulis: Fredy Santoso |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Fredy Santoso
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kurang dari sehari setelah diberlakukan isolasi lingkungan di Kelurahan Tanjung Sari, Medan, Sabtu (29/5/2021), status itu sudah tidak diterapkan kembali.
Masyarakat sudah diperbolehkan keluar masuk ke area yang dinyatakan zona merah Covid-19.
Kepala Lingkungan 10, Elvo Prakoso membenarkan bahwa wilayahnya kini sudah bisa dilewati masyarakat.
Elvo mengatakan, keputusan itu diambil setelah adanya rapat antara Camat dan Kelurahan pada hari ini.
"Tidak ada isolasi lingkungan. Tadi habis rapat dengan Pak Camat. Jadi jangan disebut isolasi lingkungan. Tetapi isolasi terhadap warga yang terpapar Covid-19. Menjalankan proses kesehatan. Arahan Pak Wali Kota enggak isolasi lingkungan lagi," katanya saat dihubungi pada Sabtu (29/5/2021).
Juru Bicara satgas Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan saat dihubungi mengaku belum mengetahui adanya aturan baru yang menyebutkan bahwa lingkungan yang diisolasi sudah bebas dilalui pada malam hari.
Baca juga: Kelurahan Tanjung Sari Perketat Warga Yang Melintas, tak Pakai Masker Wajib Putar Balik

Mardohar mengatakan, sejauh ini keputusan belum ada yang berubah karena masih sesuai keputusan yang diberikan oleh wali kota dan sekda.
"Aku enggak bisa ngomong. Karena Itu keputusan pak wali langsung keputusannya. Kenapa bilang, karena aku sampai sekarang tidak ada mengatakan itu sudah dibebaskan petutupannya atau belum. Atau itu cuma penyekatan cuma yang covid aja" kata Mardohar saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu (29/5/2021).
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa isolasi lingkungan yang disebutkan walikota Medan tersebut harusnya masih berlaku karena daerah tersebut merupakan zona merah penyebaran Covid-19. (cr25/tribun-medan.com)