Terima Laporan Pungli di Pendidikan TNI AD, Jenderal Andika Ultimatum Keras Komandan Pendidikan

“Saya tidak ingin lagi ada iuran, apa pun alasannya. Kita dulu waktu pendidikan pertama, tidak ada iuran-iuran,” kata Jenderal Andika

Editor: Tariden Turnip
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Terima Laporan Pungli di Pendidikan TNI AD, Jenderal Andika Ultimatum Keras Komandan Pendidikan. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa di Makopassus Cijantung, Senin (20/5/2019). 

“Kita harus perbaiki, enggak perlu dikoordinir (pakai iuran). Kalau mereka mau jajan, buka kantin, beli saja masing-masing,” ujarnya.

Menurut Andika, kebijakan itu harus dilakukan untuk menutup ruang bagi “petualang-petualang” supaya tidak beraksi lagi.

Jenderal Andika kemudian mengingatkan kembali konsekuensinya.

“Kalau saya masih dengar, ada laporan, saya anggap komandannya tahu. Berarti akan ada konsekuensi,” ujarnya.

Di akhir pidatonya, ultimatum yang sama disampaikan lagi oleh Jenderal Andika. Ia pun memberikan waktu selama dua minggu untuk memperbaikinya.

“Sampai saya terima laporan, awas! Saya kasih waktu dua minggu. Masing-masing komandan tadi beresin, telusuri ke bawah,” ucapnya.

Serka Elkana Tafuli dan KSAD Jenderal Andika Perkasa
Serka Elkana Tafuli dan KSAD Jenderal Andika Perkasa (YouTube TNI AD)

Lebih lanjut, Jenderal Andika pun meminta bawahannya tidak perlu meragukan keseriusannya dalam mengambil kebijakan penghapusan iuran tersebut.

“Dua minggu dari sekarang masih ada laporan, ya sudah, siap-siap saja. Enggak usah ragu, saya buktikan,” kata Andika

Dia kemudian menegaskan kebijakan tersebut sekaligus sebagai usaha memperbaiki diri bagi TNI AD.

Pidato tersebut kemudian disambut tepuk tangan saat Jenderal Andika mengakhirinya.

Penelusuran tribun-medan.com, bukan pertama kali Jenderal Andika melontarkan masalah pungli di lembaga pendidikan TNI AD.

Namun saat itu Jenderal Andika belum memberikan ultimatum sekeras pada Rapim TNI AD Sabtu (29/5/2021).   

Sebelumnya dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD tahun 2021 secara virtual, Selasa 23 Februari 2021, Jenderal Andika tidak menghendaki adanya iuran-iuran dalam bentuk apapun di semua lembaga pendidikan di lingkungan TNI AD, agar nantinya tidak ada ruang bagi yang mau memanfaatkannya.

Oleh karena itu, Kasad memberikan waktu dua minggu kepada masing-masing Dansat di lembaga pendidikan untuk memperbaiki dan membersihkannya, jika masih ada praktek-praktek seperti itu. (tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved