Astuti Pasrah Batal Berangkat Haji, meski Sudah Delapan Tahun Menunggu

Delapan tahun menunggu untuk bisa ke Tanah Suci, Sri Astuti dan suami cuma bisa pasrah karena pemerintah memutuskan tak mengirim jemaah haji tahun ini

Tribun-medan.com/HO
IBADAH HAJI - Dokumentasi Sri Astuti dan suami saat melakukan manasik haji tahun 2020 lalu. (Tribun-medan.com/HO) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Calon jemaah haji dari Kabupaten Deliserdang Sri Astuti dan sang suami harus pasrah kembali gagal menginjakkan kaki di Tanah Suci tahun ini. Tahun lalu, mereka juga batal berangkat haji, karena wabah pandemi Covid-19.

Padahal pasangan suami-istri tersebut sudah delapan tahun menunggu untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021.

Menurutnya, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah haji lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Covid-19) saat ini.

Yaqut telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Baca juga: Khambali 13 Tahun Menabung untuk Naik Haji

Astuti mengaku, dapat infomasi pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia setelah melihat berita di televisi.

"Kami engak jadi berangkat. Mau bagaimana lagi, terserah Menteri Agama dan petinggi di atas lah, yang penting kami sudah pasang niat mau berangkat, tapi tertunda-tunda," ungkap Astuti, Kamis (3/6).

Astuti mengaku, tak terlalu kaget mendengar pembatalan tersebut. Ia sudah memperkirakannya.

"Rasanya ibu sudah feeling pada bulan Mei lalu, pasti tidak jadi berangkat. Sesuai jadwal, kloter pertama mestinya berangkat pada 15 Juni, tapi udah 3 Juni tidak ada kabar. Terus pengumuman persiapan, seperti koper juga tidak ada. Hati kecil saya sudah bilang ini pasti tidak jadi karena tidak mungkin mendadak," ujarnya.

Jika tidak ada pembatalan, Astuti seharusnya berangkat ikut kloter pertama pada pertengahan Juni ini. Beragam persiapan telah ia lakukan, seperti vaksinasi dan pengecekkan kesehatan.

Selain vaksinasi, Astuti dan calon jemaah lainnya sudah melakukan manasik haji untuk mengulang pelafalan untuk ibadah saat di Makkah.

"Kami sudah divaksin, tapi dari KBIH koper ini itu belum dikasih. Kami persiapan manasik haji sebelum puasa. Ini kami buat lagi untuk silaturahmi dan mengingatkan kembali, karena sudah setahun tidak manasik. Jadi, kami sepakat untuk manasik haji," kata Astuti.

Baca juga: IBADAH Haji 2021 Resmi Dibatalkan, MUI Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Uangnya Digunakan . . .

Tradisi syukuran keberangkatan haji juga gagal ia laksanakan, lantaran info keberangkatan ke Makkah belum jelas. "Sebelum Lebaran, kami harusnya sudah kirim doa buat syukuran, tapi ini nggak ada karena belum ada info yang jelas juga," kata Astuti.

Gagal berangkat menunaikan ibadah haji, Astuti berharap sehat selalu. Harapan serupa juga ia ungkapkan kepada semua jemaah yang batal berangkat haji tahun ini. Ia dan suaminya ingin dapat melaksanakan ibadah haji pada 2022.

"Tahun depan mudah mudahan Covid enggak ada lagi. Kami harap menteri agama bisa melobi pihak Arab Saudi agar Indonesia mendapat kuota haji. Jangan sampai tertunda lagi, apalagi untuk yang lansia," kata Astuti.

Menurut Menteri Agama, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah haji jadi priritas pertama pada masa pandemi Covid-19 saat ini. “Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan tahun ini kembali tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Menurutnya, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah, setelah mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis, dan kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Yaqut.

Baca juga: Jemaah Haji yang Batal Berangkat 2021 Bisa Ambil Biaya yang Sudah Disetor Atau Tunggu Berangkat 2022

Ia juga mengungkapkan, Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memberi amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Sehingga, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi utama. Pemerintah berupaya mencegah penyebaran Covid-19 kepada jemaah haji Indonesia.

“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang dan berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19," ucap Yaqut.

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

Belum Dapat Izin
Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.
Baru-baru ini, otoritas penerbangan Saudi memberi izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.

Yaqut mengatakan, keputusan tersebut pahit, tapi harus diambil demi keselamatan warga Indonesia. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat), Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan, tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq menghormati keputusan pemerintah tersebut.

Apalagi pertimbangannya menyangkut kesehatan dan keselamatan jemaah pada masa pandemi Covid-19. “Apapun keputusan pemerintah semata-mata demi kebaikan jemaah,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini ketika dihubungi Tribunnews.com, kemarin.

Maman menegaskan, keselamatan jemaah menjadi tujuan utama syariat Islam. Konstitusi juga, menurutnya, mengamanatkan negara untuk memberi rasa aman dan keselamatan bagi warga negara.

Baca juga: Menag Karo Tunggu Arahan Pusat Terkait Pemberangkatan Ibadah Haji, Binus : Persiapan Sudah Dilakukan

“Aspek keselamatan jemaah menjadi tujuan utama syariat Islam. Konstitusi mengamanatkan negara untuk memberi rasa aman dan keselamatan,” katanya. Maman menampik hoaks yang menyatakan batalnya pemberangkatan jemaah haji 2021, karena utang Pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi.

"Itu hoaks, berita tidak benar. Yang bilang pemberangkatan haji tidak ada tahun ini karena utang Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, catering dan lain-lain. Itu saya tegaskan hoaks, berita bohong, itu tidak benar,” katanya.

Pembatalan keberangkatan jemaah ini, kata Yaqut, berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Para jemaah dapat meminta kembali dana haji yang telah dilunaskan atau tidak diambil untuk disimpan pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH," tutur Yaqut. Sekjen MUI Amirsyah Tambunan meminta, para jemaah untuk tidak khawatir setelah pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji pada tahun ini.

Amirsyah mengatakan, dana jemaah haji yang batal berangkat tahun ini dipastikan aman.
"Apa yang disampaikan Menteri Agama bahwa, jemaah haji yang dananya ada di rekening Kementerian Agama aman dijamin. Tidak perlu khawatir," ucap Amirsyah dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis.

Ia mengungkapkan, para jemaah yang gagal berangkat pada tahun ini akan mendapatkan prioritas pemberangkatan setelah pandemi Covid-19 berakhir. Menurut Amirsyah, pemberangkatan jemaah haji hanya persoalan waktu. Ia mengajak para jemaah haji untuk selalu tabah dan sabar.

"Kami MUI mendoakan semoga kita segera ke luar dari pandemi Covid-19, dan terus mengikuti protokol kesehatan," kata Amirsyah.(tribun network/fahdi fahlevi/srihandriatmo malau/cr13/sam)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved