Kasus Cabul Pendeta
Pendeta yang Cabuli 6 Anak Dibela Sesama Pendeta, Pengacara: Benar Salah Kewenangan Hakim
Pendeta yang cabuli enam orang anak, Benyamin Sitepu saat ini sudah dipenjarakan polisi. Namun ada pembelaan dari sesama pendeta
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN--Benyamin Sitepu, Pendeta Pembantu di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sempakata Medan yang mencabuli siswi sekolah dasar kini ditahan Polda Sumut.
Dia terancam hukuman 9 tahun penjara sebagaimana Pasal 289 KUHPidana.
Bahkan, Benyamin Sitepu bisa saja dihukum kebiri, sebagaimana peraturan pemerintah yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.
Namun, sepanjang kasus ini berjalan, muncul pula pembelaan dari sesama pendeta.
Baca juga: Pdt Benyamin Sitepu Ditetapkan Tersangka Kasus Cabul, Ini Seruan Gembala Sidang GBI Namoriam
Adapun yang mendukung Benyamin Sitepu, Pendeta Muda (Pdm) Drs Borong Sitepu.
Gembala Sidang GBI Namoriam Pancurbatu itu malah meminta polisi melepaskan sang predator anak.
Demikian disampaikan Ranto Sibarani, kuasa hukum enam orang korban.
"Pertama, secara hukum BS sudah dijadikan tersangka, tugas daripada polisi untuk mengumpulkan bukti dan jaksa untuk melakukan penuntutan,"
"Masalah Benar atau salah itu kewenangan hakim mempertinggi bukti-bukti yang disampaikan jaksa, termasuk BAP dari kepolisian,"
"Lantas atas dasar apa yang bersangkutan (Pendeta Muda (Pdm) Drs Borong Sitepu) meminta dilepaskan seseorang yang jelas telah dijadikan tersangka," kata Ranto Sibarani, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Polda Sumut Olah TKP di Sekolah Galilea Hosana School Terkait Kasus Cabul Pendeta Benyamin Sitepu
Dia menegaskan, bahwa permintaan Pendeta Muda (Pdm) Drs Borong Sitepu untuk melepaskan Benyamin Sitepu adalah perbuatan yang mencoreng penegakan hukum.
"Permintaan ini jelas mencoreng apa yang dikerjakan oleh kepolisian dan kejaksaan. Karena mereka adalah penegak hukum. Pendeta ini siapa, sehingga menyimpulkan dan menyatakan BS tisak bersalah," beber Ranto.
Dia pun kesal dengan pendeta itu, karena menuding para korban memberi keterangan yang mengada-ada.
Ha itu, kata Ranto, adalah perbuatan keji.
Bagaimana mungkin para korban yang masih polos bisa berbohong.
Bahkan, kata Ranto, korban dalam kasus ini bukan cuma satu.

Anak-anak yang jumlahnya enam orang tidak mungkin berbohong dan menunjuk satu nama pelaku penacbulan, yang tak lain Benyamin Sitepu.
"Ini sungguh miris, salah satu korban itu bahkan masih ingat apa yang terjadi dan masih ingat tempat dia dibawa ke hotel untuk dicabuli,"
"Bahkan korban masih ingat ada kaca yang pecah di kamar tersebut. Bagaimana mungkin ini mengada-ada, ada 6 orang anak yang mengalami kejadian sama terhadap satu orang pelaku," ungkap Ranto.
Dia menduga, bahwa sikap pembelaan Pendeta Muda (Pdm) Drs Borong Sitepu terhadap Benyamin Sitepu lantaran disebut-sebut keduanya masih memiliki hubungan kekerabatan.
Baca juga: Pendeta Benyamin Sitepu Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Cabul Terhadap Siswi SD
"Kami menduga bahwa Pendeta Borong Sitepu ini adalah saudara kandung dari tersangka BS dan berusaha membantu tersangka. Ini harus dipertanyakan apa kredibilitas yang bersangkutan sehingga menyatakan bahwa BS tidak bersalah," ungkapnya.
Atas masalah ini, Ranto meminta pihak Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kota Medan untuk mengevaluasi apa yang dilakukan Pendeta Muda (Pdm) Drs Borong Sitepu, karena telah membawa-bawa nama jemaat untuk membela pelaku predator anak.
Saat dikonfirmasi, Ketua Perwil Medan Badan Pekerja Daerah (BPD) Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sumut-Aceh, Pdt Dr. Yoshua Ginting, M.Th enggan merespon.
Baca juga: BREAKING NEWS Terlibat Kasus Cabul Terhadap Siswi, Pendeta Benyamin Sitepu Dipecat Yayasan
Sebelumnya, Yoshua menyebutkan bahwa Pdm Benyamin Sitepu telah dinonaktifkan jabatannya sebagai pendeta dan meminta yang bersangkutan untuk fokus menyelesaikan kasusnya tersebut.
"Sehingga kita biarkan dia untuk fokus membersihkan bahwa memang dia tidak melakukan. Karena pada prinsipnya saya bilang hanya dia yang tahu persis peristiwa itu,"
"Mungkin akan mengarah kesana (menonaktifkan sementara) dan itu juga beliau fokus menyelesaikan masalah ini. Kita mungkin ke arah sana," tuturnya.(vic/tribunmedan.com)