Pdt Benyamin Sitepu Ditetapkan Tersangka Kasus Cabul, Ini Seruan Gembala Sidang GBI Namoriam
Borong Sitepu mengatakan bahwa Benyamin Sitepu adalah seorang Hamba Tuhan yang baik dan dipercaya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Laporan wartawan Tribun Medan / Muhammad Anil Rasyid
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Selepas ditetapkannya Benyamin Sitepu sebagai tersangka atas kasus Cabul oleh Dirkrimum Polda Sumut, Gembala Sidang GBI Namoriam Pancur Batu, Pendeta Muda (Pdm) Drs Borong Sitepu berserta Jemaat GBI Namoriam Pancur Batu akhirnya angkat bicara, di Gereja GBI Namoriam, Jalan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Borong Sitepu mengatakan bahwa Benyamin Sitepu adalah seorang Hamba Tuhan yang baik dan dipercaya.
"Beliau adalah Wakil Gembala di Gereja kami ini. Dan di sepanjang pelayanan kami di GBI Namoriam Pancur Batu sejak tahun 2012 - 2021, Pendeta Benyamin Sitepu adalah sosok teman sekerja serta sahabat bagi saya dan Jemaat GBI Namoriam," kata Pendeta Borong Sitepu, Minggu (30/5/2021).

Dalam pelayanan di Gereja, beliau aktif di bagian Depertemen Musik.
Selain cakap dalam bermain musik, Pendeta Benyamin juga seorang pencipta lagu Rohani Anak-anak.
Di luar pelayanan Gereja, Pendeta Benyamin bekerja sebagai Kepala Sekolah dan Dosen di Perguruan Tinggi Medan.

"Lebih kurang sudah sembilan tahun kami melayani bersama-sama. Dan di Gereja kami ini ada 35 anak anak sekolah Minggu, namun hingga saat ini, belum pernah ada satu pun keluhan seperti yang dituduhkan terhadap sosok Pdp (Pendeta Pembantu) Benyamin Sitepu," ungkap Borong.
Lanjut Borong, apa yang terjadi terhadap Pdp Benyamin Sitepu tidak lah benar adanya.
Oleh karena itu, tuduhan yang ditujukan kepada Pdp Benyamin Sitepu, sangatlah tidak mungkin dilakukan oleh beliau.
"Kami sangat meyakini Pdp Benyamin Sitepu, adalah Hamba Tuhan yang baik dan dapat terpercaya. Untuk itu, kami Jemaat GBI Namoriam Pancur Batu memberi dukungan penuh dan jaminan kepada Pdp Benyamin Sitepu, untuk bebas dari proses hukum yang disangkakan kepadanya," kata seorang Jemaat GBI Namoriam, Ibrahim Ginting SE yang sedang mendampingi Pendeta Borong Sitepu.

Selanjutnya, jemaat GBI Namoriam meminta kepada Kapolda Sumut, serta jajarannya, agar kiranya dapat membebaskan Pendeta Benyamin Sitepu dari kurungan penjara.
"Kiranya penyataan kami ini mendapat perhatian dari bapak Kapolda Sumut, karena Pendeta Benyamin Sitepu sangat kami butuhkan dalam pelayanan di GBI Namoriam yang selama ini kami bersama-sama untuk melayani. Demikianlah pernyataan kami, tak lupa kami mengucapkan Terima Kasih, Tuhan Yesus memberkati," ujar Borong Sitepu bersama Jemaat GBI Namoriam saat membacakan surat pernyataan yang akan dikirim kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra.
Diketahui, Pendeta Benyamin Sitepu yang juga sebagai Kepala Sekolah SD Galilea Hosana School diamankan pihak Kepolisian Polda Sumut dalam kasus dugaan percabulan sejumlah siswi, Senin (10/5/2021) siang.
Pendeta Benyamin diamankan di sekolahnya yang berada di Kelurahan Padang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang.