Pdt Benyamin Sitepu Ditetapkan Tersangka Kasus Cabul, Ini Seruan Gembala Sidang GBI Namoriam
Borong Sitepu mengatakan bahwa Benyamin Sitepu adalah seorang Hamba Tuhan yang baik dan dipercaya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Hal ini juga dibenarkan, Kuasa Hukum Korban, Ranto Sibarani bahwa terlapor sudah diamankan dari sekolahnya sekitar pukul 12.30 WIB.
"Tadi baru diamankan, satu jam yang lalu, setengah 1 tadi di sekolah. Banyak orangtua murid menyaksikan. Ramai tadi ada orangtua siswa," bebernya.
Ia juga mengapresiasi langkah dari penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumut dan meminta segera melengkapi berkas pemeriksaan tersangka untuk segera disidangkan.
"Kita apresiasi Polda Sumut atas kabar terlapor BS sudah ditangkap. Kita meminta segera melengkapi berkas untuk disidangkan dan segera dihukum berat," ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada tanggal 22 April mulai menyelidiki tempat hotel/wisma kelas melati dimana Kepsek BS yang diduga membawa korban siswi sd untuk dicabuli.
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, Panit Renakta Polda Sumut dan dua penyidik perempuan perempuan bersama korban dan keluarga mendatangi tempat lokasi hotel kelas melati di daerah Medan Selayang.
Hotel ini adalah tempat korban pertama yang melaporkan BS ke Polda Sumut karena dibawa untuk diminta oral seks beberapa kali oleh terduga pelaku BS saat jam pelajaran di SD Swasta GHS Medan.
(Cr23/tribun-medan.com)