PENYANDANG Disabilitas Sambangi Kesbangpol, Minta Dipertemukan dengan Dinsos, Disdukcapil dan Polisi
Tujuan kedatangan tersebut berupa untuk mempertemukan dengan pihak kepolisian, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial.
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Randy P.F Hutagaol
Laporan Wartawan Tribun Medan Angel Aginta Sembiring
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Persatuan Penyandang Disabilitas, Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia, Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera mendatangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatra Utara.

Tujuan kedatangan tersebut berupa untuk mempertemukan dengan pihak kepolisian, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial.
Pemerhati Disabilitas, Sutrisno Pangaribuan mengatakan tujuan penyampaian mengenai komponen yang diharapkan hadir guna membahas persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas, tuna rungu dan pemulung.
"Persoalan itu (secara terperinci, red) pada pihak Kepolisian mengenai SIM, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil mengenai bagaimana sulitnya mendaftarkan diri di sebagai warga negara dan Dinas Sosial terkait sudah 9 tahun tidak adanya mata anggaran Disabilitas, " katanya kepada Tribun Medan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatra Utara, Senin (7/6/2021).

Kedatangan ke beberapa OPD juga segera dilangsungkan di Dinas Tenaga Kerja Kota Medan mengenai bagaimana kepatuhan terhadap UU Penyandang Disabilitas.
Harapnya, kehadiran itu akan mengundang dinas terkait dengan mengadakan rapat lintas sektoral yang difasilitasi Kesbangpol sehingga seluruh persoalan terbuka.
"Semoga masukan yang kita lengkapi secara surat diharapkan difasilitasi terhadap pertemuan lintas untuk mendengarkan seluruh persoalan, " ujarnya.
Sehingga tidak berhenti dengan begitu saja melainkan ada pertemuan secara formal terhadap usulan agar lebih tersampaikan.
"Hingga kemudian perhatian kepada kelompok marginal baik disabilitas dan orang miskin bisa secepatnya dilayani, " tuturnya.
Menyoal mengenai Kesbangpol terhadap mengurus administrasi organisasi tingkat Provinsi juga turut dipertanyakan oleh para tuna rungu.
Karena pengalaman kehadiran mereka sebelumnya ditolak.
Oleh karena itu, dengan pertemuan yang berlangsung baik mendapat jalan keluar yang nantinya organisasi tersebut adalah organisasi yang sah.
(Cr9/Tribun-Medan.com)