TEREKAM Pelaku Perampokan dan Merudapaksa Seorang Mahasiswi Penghuni Kos-kosan, 4 Orang Ditangkap
Seorang mahasiswi penghuni kos-kosan dirampok dan Dirudapaksa (diperkosa) saat tengah malam.
Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung melakukan penyelidikan.
"Atas laporan itu tim Jatanras melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan mendatangi TKP di sebuah rumah kos, wilayah Kecamatan Manggala," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul.
"Mengolah TKP, mengintrogasi beberapa saksi yang berada di sekitar TKP, kemudian menganalisa rekaman CCTV," sambungnya.

Empat perampok dihadirkan pada acara jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (7/6/2021). Selain merampas sejumlah barang, komplotan perampok ini juga merudapaksa korbannya. Rilis yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Agus Khaerul ini mengungkapkan identitas perampok ini Rizal dan Aswendi asal Kabupaten Takalar, serta Fajar dan Yusuf Kamaruddin merupakan warga Makassar. (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR)
Dari hasil penyelidikan itu, ciri-ciri pelaku pun dikantongi.
Keberadaanya terendus di Kabupaten Takalar.
"Hasilnya pelaku utama (MR) ditangkap di wilayah Galesong, Kabupaten Takalar. Setelah dikembangkan kemudian satu orang lagi tertangkap (Y)," ujarnya.
Lebih lanjut Kompol Agus menjelaskan, hasil curian yang diperoleh MR diberikan ke Y untuk dijual.
"Y ini perannya mengumpulkan barang curian kemudian dijual, dari hasil interogasi ditemukan fakta pelaku utama berteman ini juga melakukan kejahatan di 11 TKP," bebernya.
Diketahui bahwa selain MR dan Y, polisi juga turut mengamankan dua orang lainnya.
Kedua orang tersebut yakni A (27) dan F (27).
Agus mengatakan, empat tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni di Desa Samplungan, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar Takalar, dan di Kota Makassar di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Abu Bakar Lambogo serta Jalan HR Daeng Ngunjung.
"Penangkapan berawal dari diamankannya seorang penadah berinisial YK di Jalan HR Daeng Ngunjung, Kota Makassar.
Dari situ dikembangkan dan menangkap MR dan AS ditangkap di Galesong, Kabupaten Takalar.
Sementara FJ kita tangkap di Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar," jelas Agus saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (7/6/2021).
Dari empat pelaku, dua orang di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap polisi.