Keji Siswi SMA 9 Bulan Tutupi Kehamilan, Diam-diam Melahirkan di Jamban Lalu Buang Bayi ke Sungai
Ia memilih melahirkan diam-diam di jamban. Bayi kemudian dibuang disungai. Saat jasad bayi itu mengapung, terbongkarlah semuanya.
TRIBUN-MEDAN.com - Ini kejadian nyata seorang siswi SMA telah memnutupi kehamilannya dari keluarga selama sembilan bulan.
Ia memilih melahirkan diam-diam di jamban.
Bayi kemudian dibuang disungai.
Saat jasad bayi itu mengapung, terbongkarlah semuanya.
Peristiwa ini terjadi pada seorang siswi SMA berinisial A (20 tahun) membuang bayi yang ia lahirkan di sungai di Desa Beringin Kencana RT 04, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan.
Peristiwa tersebut terjad pada Sabtu (29/5/2021) lalu dan terungkap dua hari kemudian.
Baca juga: Unggah Video Terlalu Vulgar di TikTok, 3 Siswi Madrasah Aliyah tak Diluluskan Sekolah, Ini Faktanya
Baca juga: Sungguh Keji, Siswi SMA Ini Biarkan Bayinya Tenggelam saat Melahirkan di Jamban
Adalah A (20), siswi yang masih duduk di bangku sekolah kelas XII dan masih terbilang warga desa setempat.
Pelaku diamankan polisi pada 31 Mei lalu di kediamannya tanpa ada perlawanan dan mengakui atas semua perbuatannya.
Diungkapkan Kapolres Barito Kuala, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Kasatreskrim Iptu Suparli, usai penemuan jasad bayi malang di sungai, petugas cukup kesulitan mengungkap pelaku.
Karena saat ditemukan sangat minim petunjuk dan warga sekitar tidak ada yang mengetahui sedikit pun hal-hal yang mencurigakan sebelumnya.
"Saat lidik ke TKP kami peroleh info kecurigaan pada si A, bahwa sebelum penemuan mayat, perut A terlihat besar, namun usai penemuan terlihat mengecil," ucap Suparli. Minggu (6/6/2021).
Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Akui Layanan RSUD Pirngadi Belum Baik, tapi Bantah Dugaan Mengcovidkan Pasien
Baca juga: Intip Foto Wika Salim saat Berfoto di Pantai, Ramai di Komentari Warganet: Zoom Gak Kelihatan Juga

Berdasarkan data tersebut, pihak kepolisian mendalami informasi dengan menanyakan ke sejumlah saksi serta meminta petugas Puskesmas Tabunganen untuk mendampingi pemeriksaan.
Hasilnya, tersangka dalam masa nifas atau masa setelah melahirkan.
Ia pun mengakui kebenaran hasil dari pemeriksaan tersebut.
Dari pengakuan A, bayi laki-laki yang ia buang merupakan hasil dari hubungan di luar nikah dengan sang pacar yang tinggal di desa berbeda.
Selama sembilan bulan kandungan, A berusaha menyembunyikan kehamilannya dari keluarga.
Hingga pada Kamis 27 Mei ia melahirkan di jamban sungai depan rumahnya.
Usai melahirkan, A membiarkan bayinya begitu saja jatuh ke sungai tanpa berupaya menyelamatkan.
Bayi pun ditemukan mengapung dua hari kemudian tidak jauh dari jamban tersebut.
Baca juga: Kisah Cinta Ricca Rahim, Setia 35 Tahun Meski Berkali-kali Dipoligami Rhoma Irama
Baca juga: Duka Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe, Ternyata Sempat Buat Surat Pembatalan Izin Tambang Emas
A pun saat ini diamankan di Polres Barito Kuala sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia didakwa Tindak Pidana Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud pasal 80 ayat 3 dan 4 jo pasal 76 c UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dakwaan ini berdasar pada usia tersangka yang sudah terbilang dewasa.
Yakni 20 tahun sesuai dengan akta kelahiran.
Sedangkan pasangan A terbebas, karena tidak memenuhi unsur delik pidana.
Sebelumnya dikabarkan, bayi malang dengan jenis kelamin laki-laki tersebut mulanya ditemukan Rajak, petani yang melintas dengan perahu di sungai Beringin Kencana untuk menuju ke sawah. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Melahirkan di Jamban, Siswi SMA di Kalsel Ini Langsung Membuang Bayinya ke Sungai