Suyatman (31) Tertunduk, Kakaknya Hilang Jadi Mayat, Korban Sempat Datang ke Mimpi Akan Pulang

Suyatman datang bersama keluarga besar syok begitu tahu kakaknya bernama Parsidi tewas dan dikubur di Desa Menanti, Muaraenim, Jumat (11/6/2021).

Sripoku.com/ardani
Suyatman, adik almarhum Parsidi warga Muba. 

TRIBUN-MEDAN.com - Suyatman (31) tertunduk dan matanya sembab. Ia tak menyangka, sang kakak yang dikabarkan hilang sejak akhir Mei 2021 lalu, kini sudah jadi mayat.

Suyatman datang bersama keluarga besar syok begitu tahu kakaknya bernama Parsidi tewas dan dikubur di Desa Menanti, Muaraenim, Jumat (11/6/2021).

Hal lain yang membuat Suyatman terkejut adalah pelaku pembunuhan adalah teman korban sendiri.

"Saya tidak tahu kakak saya bawa uang berapa dan kemana," ujar Suyatman.

Menurut Suyatman, Parsidi kalau pergi biasanya selalu memberi kabar kepadanya. Dan pada saat kakaknya pergi bersama salah satu pelaku pada akhir Mei 2021, sama sekali tak ada kabar yang diterima Suyatman sehingga timbul rasa cemas.

Baca juga: Ternyata Vicky Prasetyo Mengaku Terpaksa Nikahi Kalina Karena Kasihan

Sebelum pergi, Suyatman mengaku sempat berkomunikasi dengan kakaknya itu.

Kemudian, pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021, Suyatman melihat pelaku Sukasman dan pelaku Suwandi (DPO) sudah pulang.

Kemudian ia bertanya kepada pelaku Sukasman namun dijawab tidak tahu. Karena merasa curiga sehingga pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 ia bersama dengan pemerintah desa dan warga langsung mengamankan pelaku Sukasman.

Dan setelah diinterogasi warga dan perangkat desa akhirnya ia mengakui jika telah membunuh kakanya bersama Suwandi (DPO) dan Sutarjo.

"Saya tidak menyangka kakak saya dibunuh, apalagi salah satu pembunuhnya masih kerabat yakni Sukasman," ungkapnya sambil mengusap air mata.

Baca juga: Doa Keluarga Terkabulkan, Hasil Tes DNA Bharaka Asep Cocok dengan Ibu Kandung

Datang ke Mimpi Akan Pulang

Hal senada dikatakan Purwanto (36) yang merupakan adik ipar korban, bahwa korban orangnya pandai bergaul baik dengan keluarga maupun warga.

Dan ia merasa bersyukur masih bisa menemukan korban meski sudah meninggal dunia.

Misbahudin (24) yang merupakan menantu korban, bahwa setelah lima hari tidak pulang, kelima anggota keluarganya bermimpi yang sama, yakni korban pulang. 

Kelima anggota keluarga tersebut, yakni istri korban, menantu korban, dan ketiga anak korban. Ketahuannya pagi bercerita ngobrol bersama-sama ternyata bertemu dengan korban.

Masih dikatakan Misbahudin, bahwa sebelumnya, korban menjual sawah seluas satu hektar dengan harga Rp 85 juta.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 12 Juni 202: Waktu yang Tepat Ajak Kekasih Jalan-jalan

Kemudian Rp 10 juta ditinggalkannya di rumah dan Rp 75 juta dibawah untuk beli lahan. 

"Mertua tidak kasih tahu mau beli lahan dimana katanya untuk kejutan anak-anaknya," tandasnya.

Kapolsek Rambang Lubai, AKP Afriansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Tim Forensik Polda Sumsel bersama tim forensik Polres Muaraenim telah melakukan evakuasi dan otopsi di lokasi terhadap mayat Parsidi.

Dari hasil otopsi memang ditemukan luka-luka benda tumpul. Selanjutnya, jenazah sudah dibawa oleh keluarganya ke Muba.

Baca juga: Nasib 3 Jenderal Berani Marah Bahkan Pernah Tempeleng Soeharto

"Kalau untuk detilnya nanti di Polres Muaraenim yang akan memberikan informasi lebih lanjut," tutupnya singkat.

Terungkapnya keberadaan tubuh warga Desa Sri Kerang Rejo, Kabupaten Muba tak lain setelah polisi menangkap dua pria bernama Sukasman dan Sutarjo pada Rabu (9/6/2021) dan Kamis (10/6/2021).

Dari keterangan mereka berdua, pada hari ini polisi mendatangi lokasi tempat tubuh Parsidi dikuburkan.

Ketika dikonfirmasi ke Kapolsek Rambang Lubai, AKP Afriansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Tim Forensik Polda Sumsel bersama tim forensik Polres Muaraenim telah melakukan evakuasi dan otopsi di lokasi terhadap mayat Parsidi.

Baca juga: Arya Saloka Lebih Sering Upload Foto Amanda Manopo ketimbang Putri Anne, Ternyata Ini Alasannya

Dari hasil otopsi memang ditemukan luka-luka benda tumpul. Selanjutnya, jenazah sudah dibawa oleh keluarganya ke Muba. 

"Kalau untuk detilnya nanti di Polres Muaraenim yang akan memberikan informasi lebih lanjut," tutupnya singkat.

Dilansir Tribun-Medan.com dari Sripoku.com pada 27 Mei 2021 pukul 09.00 Parsidi diketahui pergi ke Desa Menanti bersama Sukasman dan Suwandi.

Parsidi diketahui hendak membeli lahan irigasi sehingga ia membawa uang senilai Rp 75 juta.

Di Desa Menanti, Parsidi bersama Suwandi dan Sukasman bertemu dengan Sutarjo yang merupakan warga di desa tersebut untuk meninjau lokasi yang akan dibeli Parsidi.

Baca juga: Intip Potret Cantik Nabila Putri Calon Mantu Ucok Baba, Ternyata Selebgram dan Hobi Olahraga Ini

Kemudian mereka berempat bersama Sutarjo (62) warga Desa Menanti menuju ke lokasi lahan yang rencananya akan dibeli korban.

Ketika tiba dilokasi, Suwandi, Sukasman, dan Sutarjo diduga sudah bersekongkol untuk membunuh Parsidi dan sudah menyiapkan lubang untuk menguburkan tubuh Parsidi.

Setelah posisi dan situasi aman, ketiganya menjalankan aksinya dengan mengeroyok dan membunuh korban.

Setelah dirasa tewas, untuk menghilangkan jejaknya, ketiga pelaku mengangkat korban ke dalam lobang kedalaman sekitar satu setengah meter yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi pembunuhan.

Setelah itu ketiga pelaku berlari dan membagi hasil kejahatannya.

Baca juga: Pembangunan Gedung Olahraga Tipe B Habiskan Dana Rp 11 Miliar

Kemudian. pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2021 sekitar pukul 23.00, korban tidak bisa dihubungi oleh pelapor bernama Suyatman (31) yang merupakan adik korban. 

Dan pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021, pelapor melihat pelaku Sukasman dan pelaku Suwandi (DPO) sudah pulang, pelapor langsung bertanya kepada pelaku dan dijawab pelaku tidak tahu. 

Karena merasa curiga, pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 21.00, pelapor bersama dengan warga dan pemerintah desa langsung mengamankan pelaku Sukasman.

Kemudian, dilakukan interogasi pelaku Sukasman mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban Parsidi pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim sehingga pelaku diserahkan ke Polsek Lalan yang selanjutnya dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Sutarjo sehingga langsung diamankan pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekitar pukul 02.30 dan dibawa ke Polsek Rambang Lubai dan menjemput tersangka Sukasman di Polsek Lalan untuk dibawa ke Polsek Rambang Lubai.

Baca juga: Survei SAHdaR: 1.000 Titik Bahu Jalan dan Trotoar di Medan Jadi Tempat Pembuangan Sampah

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved