Ibu MLA (22) Histeris Melihat Mahasiswa NJM (18) Tega Mencabuli Anaknya yang Masih Berusia 1 Tahun

Saat ibu korban sibuk memasak di dapur, pelaku menggendong korban sembari menonton film porno di ponselnya.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Mahasiswa NJM tersangka pencabulan anak bayi 1 tahun di Kupang. 

Kronologi Kejadian

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, kejadian itu bermula ketika pelaku diminta menjaga korban.

Pelaku memang tinggal serumah dengan korban dan orang tuanya.

Saat ibu korban sibuk memasak di dapur, pelaku menggendong korban sembari menonton film porno di ponselnya.

Nafsunya pun muncul, sehingga pelaku menggendong bocah yang baru belajar jalan itu ke dalam kamar tidur.

Di dalam kamar tidur, pelaku membuka baju korban lalu mencabulinya.

"Di sana pelaku melakukan hal tidak senonoh," ungkap Krisna, dilansir dari Kompas.com.

Sang ibu yang mencari korban begitu kaget dan histeris melihat pelaku mencabuli anaknya di kamar.

Ibu korban, MLA (22) yang mengetahui hal itu dan langsung menelpon suaminya.

ilustrasi pencabulan anak

NJM sempat berlutut meminta maaf, namun sang ibu dan keluarga sudah terlanjur marah.

Ayah korban YAH (26) lalu melaporkannya ke Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/B/14/II / 2021/Sek Kupang Tengah.

"Tanpa banyak bicara, ayah korban lalu datang ke Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut," kata Krisna.

Seusai menerima laporan, polisi menangkap pelaku.

"Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Kupang Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman untuk pelaku ini adalah minimal 15 tahun penjara.

(TribunBogor/Kompas.com) tautan Artikel:Hobi Nonton Film Porno, Mahasiswa Cabuli Bayi 1 Tahun, Ibu Korban Kaget saat Pelaku Buka Baju Anak

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved