Sekda Nias Utara Pesta Narkoba

SEKDA Nias dan Rekannya Tidak Ditangkap di Scorpio Karaoke & Bar tapi Di Bosque KTV

"Iya, tidak benar Sekda Nias Utara ditangkap di Scorpio. Karena pada saat itu kami tutup," kata Humas Scorpio Donny kepada Tribun Medan

HO
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (tengah) bersama sejumlah wanita setelah diamankan usai pesta narkoba di karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dinihari kemarin.(HO) 

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diamankan di karaoke Bosque Jalan Adam Malik Medan Barat pada Minggu (13/6/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, berikut fakta-fakta pesta narkoba Sekda Nias Utara bersama pejabat BUMD dan mahasiswi cantik yang berhasil dihimpun.

Baca juga: Profil Yafeti Nazara, Sekda Nias Utara yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba Bersama Wanita di Medan

Berawal Razia Prokes

Petugas gabungan Polrestabes Medan mulanya menggelar razia protokol kesehatan (prokes) menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, dimana lokasi hiburan malam tidak diizinkan beroperasi untuk sementara.

Berangkat dari penegakan disiplin prokes, petugas Polrestabes Medan kemudian menggerebek karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat karena melanggar protokol kesehatan dan menciptakan kerumunan.

Saat menggerebek lokasi hiburan malam yang turut menyediakan SPA, pijat dan arena ketangkasan lainnya itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah 'ketinggian narkoba'.

Sekda Nias Utara terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan
Sekda Nias Utara terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan (HO)

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke Bosque.

Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai masing-masing Bambang Darmadi Putra (25) warga Jalan Klambir V, Gang Karya, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dan Marson Pasaribu (25) warga Jalan Darussalam, Gang Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Dari kedua pegawai karaoke Bosque ini ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.

Kemudian, ditemukan juga 7 butir pil ekstasi warna kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kedua pegawai karaoke Bosque itu mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300 ribu. 

Asyik Dugem di Ruang KTV 201

Setelah mengamankan kedua pegawai karaoke Bosque, polisi melanjutkan pemeriksaan ke tiap ruangan karaoke.

Di ruang KTV 201, ditemukan ada sembilan orang yang tengah asyik menikmati musik dunia gemerlap (dugem).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat.

Mereka adalah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (57) warga Komplek Tasbih Blok QQ nomor 16, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal.

Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Sejumlah pengunjung terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan
Sejumlah pengunjung terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan (HO)
Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved