News Video
Makin Marak, Pungli di Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk Banyak Pengunjung Kecewa
pengutipan kedua, terdapat sejumlah oknum yang kembali memberhentikan kendaraannya dengan meminta bayaran sebesar Rp 50 ribu.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Terlebih, setelah membayar pengunjung diberikan tanda bukti yang tidak seharusnya. Maka, hal tersebut dapat dikatakan dan termasuk ke dalam unsur penipuan.
"Tapi berbeda kalau mereka mengutip dengan unsur partisi, itu tidak boleh ada karcis apalagi paksaan. Mereka hanya bisa menyediakan tempat, jadi yang mau membayar bisa diberikan seikhlasnya," ucapnya.
Seperti diketahui, aktivitas pengutipan ini juga sudah sempat dibahas ke rapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo.
Namun, hingga saat ini tindak lanjut dari rapat yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, belum ada kepastian.
(CR23/tribun-medan.com)
Tags
Makin Marak
pungli
pemandian air panas
Sidebuk-debuk
pengunjung
Kabupaten Karo
Tribun Medan
News Video
Rekomendasi untuk Anda