Terjerat Kasus Narkoba, Sekda Nias Utara Dibebaskan? Kepala BNNP Sumut: Tanya ke Polrestabes Saja
Sekertaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara, yang tertangkap pesta narkoba di karaoke Bosque bersama dua pegawai BUMD
Namun sampai saat ini ada keterangan yang berbeda dari pihak Polrestabes Medan dengan Pemkab Nias Utara.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan status Sekda Nias Utara sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
"Dia mengakui mengkonsumsi pil ekstasi sewaktu di ruangan karoke tersebut," kata Oloan kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Selasa (15/6/2021).
Dia pun menegaskan bahwa Sekda Nias Utara tersebut positif narkoba.
Meski demikian, sampai saat ini Sekda Nias Utara masih menjalani pemeriksaan sampai esok hari.
"Karena ditangkap kan Minggu subuh, jadi besok untuk hasil pemeriksaan 3 kali 24 jam," ucapnya.
"Dikenakan pasal 127 dan 114 , ancaman hukuman 4 - 5 tahun penjara. Cuma kalau penyalahgunaan narkoba di dalam ketentuan kita, dia dikategorikan sebagai korban dan bisa direhabilitasi. Tapi prosesnya tetap lanjut," sambungnya.
Baca juga: TERCIDUK Saat Dugem dan Pesta Narkoba Bareng 5 Cewek, Harta Sekda Nias Utara Capai 20,6 Miliar
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memaparkan kasus tersebut pada Senin (14/6/2021) bahwa Sekda Nias, yang mengaku ke polisi sebagai Dinas Kesehatan, ditangkap di ruangan Karoke Bosque bersama enam orang lainnya.
"Ada 4 laki - laki (sudah termasuk Sekda Nias Utara) dan 3 perempuan. Di dalam ruangan ada satu butir sisa ekstasi dan mereka semua telah mengaku mengkonsumi," ujarnya.
Soal tersebut, Oloan justru mengatakan di dalam ruangan Sekda Nias Utara ada satu orang yang negatif narkoba.
"Dari tujuh orang yang di dalam ruangan ada satu orang yang negatif," ucapnya.
Sementara itu, keterangan berbeda datang dari Kepala Dinas Kominfo Pemkab Nias Utara Aferianus Telaumbanua belum ada menerima keterangan dari Polrestabes Medan bahwa Sekda Nias Utara positif narkoba.
Diketahui, Aferianus adalah utusan dari Pamkab Nias Utara untuk memastikan kasus yang menimpa Sekda Nias Utara.
"Tadi keterangan dari Reserse Narkoba, disampaikan bahwa tidak satu pun yang mengaku (di dalam ruangan Sekda) yang mengakui kepemilikan soal satu pil ekstasi di ruangan tersebut," ucapnya Aferianus kepada Tribun Medan saat diwawancara di Hotel 61, Senin (14/6/2021).
"Pak Sekda juga belum pasti positif narkoba. Saya belum dikasih tahu soal itu," lanjutnya.