Wartawan Ditembak Mati
NGERI, Oknum Wartawan Online Siantar Ditembak Mati OTK Hingga Bercucuran Darah
Oknum wartawan online yang pernah terlibat pemerasan ditembak mati orang tak dikenal, Sabtu (19/6/2021) dinihari
Pada Agustus 2020 silam, Marsal dan Apeng minta duit Rp 30 juta, dengan alasan tidak akan memberitakan kabar buruk PTPN III.
Saat menerima uang hasil perasan itu, Marsal ditangkap polisi.
Dia kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Terkait penembakan ini, belum dipastikan apakah ada hubungannya dengan kasus-kasus sebelumnya atau ada kasus baru yang diributi Marsal.
Baca juga: TEROBOS Masuk Mabes Polri, Pria Bersenjata Api Tewas Ditembak Mati, LIVE STREAMING Kompas TV
Menurut sejumlah wartawan di Siantar, Marsal sering memposting sesuatu di akun Facebooknya.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis.
Di satu sisi Marsal mengaku sebagai wartawan.
Di sisi lain, Marsal kerap mencoreng citra jurnalis sebagaimana dakwaan jaksa, lantaran berkali-kali tersandung kasus hukum, khususnya kasus pengancaman dan pemerasan.
Di lain hal, kasus tembak mati terhadap Marsal juga dikecam berbagai pihak, karena dianggap tindak kriminal yang luar biasa, dan upaya perampasan kemerdekaan seseorang.(tribun-medan.com)