Kasus wartawan Ditembak Mati

Libatkan TNI, Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun

Kasus tembak mati wartawan online, Mara Salem Harahap alias Marsal sampai detik ini belum ada kemajuan sama sekali

Editor: Array A Argus
HO
Mara Salem Harahap alias Marsal saat ditembak dan semasa hidup.(HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Kasus penembakan wartawan di Simalungun sampai detik ini belum ada perkembangan hasil penyelidikan.

Polisi mengaku sudah memeriksa 34 saksi, diantaranya keluarga, warga sekitar dan rekan korban.

Belum ada titik terang, siapa yang menembak mati Mara Salem Harahap alias Marsal.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, diketahui ada dua luka tembak di tubuh Marsal.

Baca juga: Jurnalis Siantar-Simalungun Tuntut Transparansi Kasus Penembakan Wartawan Mara Salem Harahap

Pertama di bagian paha kanan, dan kedua di bagian perut bawah.

Inilah yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia, lantaran   

"Dalan mengungkap kasus ini dibentuk tim gabungan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum,  juga bersama-sama koordinasi dengan TNI," kata Hadi, Senin (21/6/2021) petang.

Hadi mengatakan, Polda Sumut berjanji akan mengusut tuntas kasus kematian Marsal ini.

Begitupun, polisi masih merahasiakan jenis proyektil yang bersarang di tubuh Marsal.

Baca juga: LBH Medan Kecam Pelaku Pembunuhan Wartawan di Simalungun

Dari proyektil ini pula bisa diungkap siapa pelakunya.

Apakah peluru yang diletuskan itu berasal dari senjata yang dipakai aparat, atau justru dari senjata lain yang diduga rakitan.

Sejak Marsal terbunuh pada Sabtu (19/6/2021) malam lalu, berbagai kabar penyebab kematian korban bermunculan.

Ada yang bilang Marsal dibunuh karena masalah pemberitaan, sebagaimana dugaan rekan korban Rencana Siregar.

Adapula yang menduga pembunuhan ini karena faktor dendam.

Baca juga: Penembakan Wartawan Pengamat: Usut Tuntas Teror Penembakan Wartawan di Simalungun

Beberapa hari sebelum Marsal dibunuh, dia sempat memberitakan lokasi hiburan malam di Siantar yang katanya menjadi sarang narkoba.

Kemudian, Rencana Siregar mengatakan pemilik lokasi hiburan malam itu komplain.

Marsal sempat menceritakan masalah ini pada Rencana Siregar dan rekan-rekannya yang lain.

Berselang beberapa hari kemudian, Marsal pun terbunuh.

Pascakematian Marsal, sejumlah wartawan di beberapa daerah melakukan aksi.

Mereka mendesak agar kepolisian mengusut kasus ini, terlepas sebelumnya Marsal pernah terlibat dalam kasus pemerasan dan pelanggaran undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved