Ngeri Hukuman Mati Kim Jong Un di Korea Utara, Tembak Pamannya Sendiri Pakai Meriam Anti Pesawat
"Dua terpidana sebelumnya dieksekusi dan lenyap begitu saja, dengan darah mereka tepercik di Jang. Seketika dia pingsan," kata saksi tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un telah memerintahkan sejumlah eksekusi selama kurang lebih 10 tahun berkuasa
Menggunakan brutalitas dan ketakutan, Kim menyingkirkan siapa pun yang berpotensi mengganggu kekuasaannya.
Tidak hanya warga biasa, kebrutalan Kim juga menyasar anggota keluarganya sendiri, baik paman maupun saudara tiri.
Dilansir Daily Star Jumat (18/6/2021), berikut merupakan sejumlah eksekusi di bawah pemerintahan Kim Jong Un.
1. Ditembak meriam anti-pesawat
Paman Kim, Jang Song Thaek, orang paling berkuasa kedua di Korea Utara, ditembak mati pada 2013, dua tahun setelah si keponakan berkuasa.
Kantor berita KCNA memublikasikan momen ketika Jang digelandang ke ruang sidang dalam keadaan tangan terborgol.
Dalam klaim Pyongyang, Jang dihukum mati karena terbukti salah menangani anggaran negara, bermain perempuan, hingga penyalahgunaan alkohol.
Selain itu, Jang juga dituding berusaha merebut kekuasaan dan menjerumuskan ekonomi Korea Utara "sedemikian parah".
Menurut pengakuan pembelot bernama Kang Cheol Hwan, Jang Song Thaek ditembak menggunakan meriam anti-pesawat.
Dua saksi mata mengungkapkan sebelum dieksekusi, Jang dipaksa menyaksikan dua koleganya ditembak dengan cara serupa.
"Dua terpidana sebelumnya dieksekusi dan lenyap begitu saja, dengan darah mereka tepercik di Jang. Seketika dia pingsan," kata saksi tersebut.
2. Dibakar hidup-hidup dengan penyembur api
Pada 2014, Kim mengeksekusi seorang pejabat Korea Utara setelah sebelumnya dia menyebutnya sebagai "musuh negara".
O Sang Hon, yang kala itu menjabat sebagai wakil menteri keamanan publik, dibunuh karena berhubungan dengan Jang.
Menurut laporan Chosun Ilbo, O dan setidaknya 10 pejabat tinggi lainnya dihukum mati maupun diasingkan.
Sumber Pyongyang mengatakan, O dibakar hidup-hidup karena membentuk kementeriannya sebagai alat perlindungan bagi Jang.