Sejarah Kabupaten Langkat, Saat Agresi Belanda I-II pernah Menjadi Dua Bagian
Ibu kotanya berada di Stabat. Kabupaten Langkat terdiri dari 23 Kecamatan dengan luas 6.273,29 km² dan berpenduduk sejumlah 1.041.775 jiwa (2020).
Penulis: Satia | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN.COM, LANGKAT-Ternyata pada tahun 1947-1949, saat agresi militer Belanda I, dan II, dan Kabupaten Langkat terbagi dua, yaitu Pemerintahan Negara Sumatra Timur (NST) dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
NST berkedudukan di Binjai dengan kepala Pemerintahannya Wan Umaruddin. Sedangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia berkedudukan di Pangkalan Berandan, dan dipimpin oleh Tengku Ubaidulah.
Baca juga: Viral Pernikahan Biaya Rp 2,5 Miliar, Pengamat Budaya Batak:Mulai Trend Crazy Rich Hingga Hasangapon
Berdasarkan PP No.7 Tahun 1956 secara administratif Kabupaten Langkat menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri dengan kepala daerahnya (Bupati) Netap Bukit.
Dilansir dari Wikipedia, Kabupaten Langkat, adalah sebuah daerah yang terletak di Sumatra Utara, Indonesia.
Ibu kotanya berada di Stabat. Kabupaten Langkat terdiri dari 23 Kecamatan dengan luas 6.273,29 km² dan berpenduduk sejumlah 1.041.775 jiwa (2020).
Nama Langkat diambil dari nama Kesultanan Langkat yang dulu pernah ada di tempat yang kini merupakan kota kecil bernama Tanjung Pura, sekitar 20 km dari Stabat. Mantan wakil presiden Adam Malik pernah menuntut ilmu di sini.
Masa Pemerintahan Belanda dan Jepang Sunting
Pada masa Pemerintahan Belanda, Kabupaten Langkat masih berstatus keresidenan dan kesultanan (kerajaan) dengan pimpinan pemerintahan yang disebut Residen dan berkedudukan di Binjai dengan Residennya Morry Agesten. Residen mempunyai wewenang mendampingi Sultan Langkat di bidang orang-orang asing saja sedangkan bagi orang-orang asli (pribumi/ bumiputera) berada di tangan pemerintahan kesultanan Langkat.
Baca juga: CN Menangis Sesegukan di Pengadilan, Dijual Ibu Kandung, Ngaku Takut Jadi Anak Durhaka
Kesultanan Langkat berturut-turut dijabat oleh:
1. Sultan Haji Musa Almahadamsyah 1865-1892, 2. Sultan Tengku Abdul Aziz Abdul Jalik Rakhmatsyah 1893-1927 3. Sultan Mahmud 1927-1945/46
Di bawah pemerintahan Kesultanan dan Assisten Residen struktur pemerintahan disebut LUHAK dan di bawah luhak disebut Kejuruan (Raja kecil) dan Distrik, secara berjenjang disebut Penghulu Balai (Raja Kecil Karo) yang berada di desa. Pemerintahan Luhak dipimpin seorang Pangeran, Pemerintahan Kejuruan dipimpin seorang Datuk, Pemerintahan Distrik dipimpin seorang kepala Distrik, dan untuk jabatan kepala kejuruan/Datuk harus dipegang oleh penduduk asli yang pernah menjadi raja di daerahnya.
Pemerintahan Kesultanan di Langkat dibagi atas 3 (tiga) kepala Luhak, yakni: Luhak Langkat Hulu Berkedudukan di Binjai dipimpin oleh T.Pangeran Adil. Wilayah ini terdiri dari 3 Kejuruan dan 2 Distrik yaitu:
Kejuruan Selesai
Kejuruan Bahorok
Kejuruan Sei Bingai
Distrik Kwala
Distrik Salapian
Baca juga: Potensi Ekspor Kubis Menjanjikan, Jajaki Pasar Timur Tengah
Luhak Langkat Hilir Berkedudukan di Tanjung Pura dipimpin oleh Pangeran Tengku Jambak/ T. Pangeran Ahmad. Wilayah ini mempunyai 2 kejuruan dan 4 distrik yaitu:
Kejuruan Stabat
Kejuruan Bingei
Distrik Secanggang
Distrik Padang Tualang
Distrik Cempa
Distrik Pantai Cermin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-bupati-langkat-di-jalan-tengku-amir-hamzah-stabat.jpg)