Sopir Taksi Online di Medan Rudapaksa Gadis Dibawah Umur, Modus Mau Ambil Barang Tertinggal
Seorang pelajar perempuan berinisial T (16) di Medan, menjadi korban aksi bejat seorang sopir taksi online pesanannya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Laporan Wartawan Tribun Medan, Fredy Santoso
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pelajar perempuan berinisial T (16) di Medan, menjadi korban aksi bejat seorang sopir taksi online pesanannya.
Saat itu, T yang memesan layanan taksi online melalui handphone adiknya bertujuan ke salah satu hotel di Medan untuk berkumpul dengan teman-teman sekolahnya justru dirudapaksa.
Penasihat hukum korban, Oloan Butarbutar menjelaskan, saat perjalanan kliennya justru dibawa ke sebuah hotel di daerah Padang Bulan, Medan dan dipaksa untuk memenuhi hasrat jahat sang sopir.
Oloan Butarbutar mengatakan saat itu korban yang tak hafal jalan merasa tak curiga kalau dibawa tidak sesuai pesanan.
Sebelumnya pelaku mengaku kepada korban kalau ada barangnya yang tertinggal di sebuah tempat dan harus segera diambil.
Dalam perjalanan korban yang takut pun merasa tak berdaya.
Sesampainya di sebuah hotel di kawasan Medan Selayang, korban sempat mengalami ancaman dan paksaan dari sopir taksi online.
"Awalnya yang pesan adiknya ke Hotel di Medan mau ketemu sama kawan-kawanya karena ada acara. Rupanya gak dibawa kesana. Malah dipaksa," kata Penasihat hukum korban, Oloan Butarbutar saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (22/6/2021) siang.
"Tangannya ditarik paksa masuk ke hotel. Sempat melawan cuma karena tenaga perempuan terbatas jadi kalah."
Oloan menjelaskan kejadian itu terjadi pada Jumat malam, sekitar pukul 22:00 WIB (18/6/2021).
Usai melakukan aksi bejatnya pelaku pun bergegas meninggalkan korban di hotel begitu saja.
Karena panik akhirnya korban menghubungi keluarganya untuk menjemput korban.
"Habis itu klien saya ditinggalkan begitu saja. Orang tua yang jemput karena dia gak berani keluar dari hotel itu," kata Oloan .
Penasihat hukum korban, Oloan Butarbutar menjelaskan pihaknya telah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan pada Sabtu, (19/LP/B/1233/VI/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN agar pelaku segera ditangkap.
Saat ini pun kliennya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas sudah melakukan visum di rumah sakit dr Pirngadi Medan.
Sementara barang bukti berupa pakaian dalam korban sudah diserahkan ke Polrestabes Medan.
(cr25/tribun-medan.com)