Utangnya Tembus Rp 70 T, Nasib Garuda Indonesia, Sudah 1.099 Karyawan Ajukan Pensiun Dini

Maskapai pelat merah itu berupaya untuk menyesuaikan jumlah karyawan dengan kemampuan operasional perusahaan.

Kolase Tribun Medan
Kolase Pramugari Garuda dan Pesawat Garuda - Utangnya Tembus Rp 70 T, Nasib Garuda Indonesia, Sudah 1.099 Karyawan Ajukan Pensiun Dini 

TRIBUN-MEDAN.com - Program pensiun dini yang di tawarkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapat respons dari karyawannya.

Saat ini sudah ada sebanyak 1.099 karyawan Garuda Indonesia yang mengajukan pensiun dini.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan untuk program pensiun dini yang ditawarkan, pendaftaranya berlangsung selama 19 Mei-19 Juni 2021.

"Memang ada 1.099 (karyawan ajukan pensiun dini) dan dari jumlah yang masuk itu kami melihat bahwa jumlah pilot yang mendaftar nampaknya tidak terlalu banyak," ungkap Irfan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (18/6/2021).

Ia mengungkapkan, jumlah karyawan yang memanfaatkan program pensiun dini itu masih di bawah harapan perusahaan.

Maskapai pelat merah itu berupaya untuk menyesuaikan jumlah karyawan dengan kemampuan operasional perusahaan.

Sebab pada masa pandemi Covid-19 saat ini, jumlah pesawat Garuda Indonesia yang beroperasi pun sangat minim.

"Hasil yang masuk dari 1.000-an itu memang masih jauh di bawah harapan kami. Jadi kami akan ada penawaran-penawaran lain kedepannya yang akan kami diskusikan dengan teman-teman lainnya," kata dia.

Menurut Irfan, program pensiun dini yang ditawarkan perusahaan telah mengikuti ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Serta telah didiskusikan pula kepada para serikat pekerja Garuda Indonesia.

Adapun rencananya pembayaran hak pensiun karyawan akan dilaksanakan mulai akhir Juni 2021.

Kendati demikian, ia mengakui, saat ini perusahaan belum memiliki dana yang cukup untuk membayarkan hak para karyawan yang mengajukan pensiun dini.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pembayaran hak tersebut secara bertahap dan menyesuaikan ketersediaan dana perusahaan.

Irfan bilang, sampai surat keputusan (SK) pensiun belum keluar, maka karwayan tersebut akan tetap berstastus karyawan dengan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama.

"Kami insyaallah akan mulai di akhir bulan ini dan kami berharap sampai akhir tahun ini bisa kami selesaikan. Persis seperti program yang kami lakukan tahun lalu, 5-6 bulan juga eksekusinya. Waktu itu sekitar 600-700-an orang," jelas Irfan.

Dapat 2 Kali Pesangon

Dikutip dari kontan.id, berdasarkan pembicaraan internal Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra Rabu dengan para karyawannya yang rekamannya beredar, Irfan mengatakan, karyawan yang akan mengambil dan bersedia ikut dalam pensiun dini akan memperoleh hak sesuai pasal 64 Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved