EFEK SAMPING Vaksin Covid-19, Konsumsi Obat jika Timbul Gejala? Simak Dulu Penjelasan Dokter

Beberapa efek samping yang wajar terjadi setelah vaksin yaitu seperti lengan sakit, demam, kekelahan, sakit kepala, mual, nyeri otot.

Editor: Salomo Tarigan
Tribun-medan.com/ Rechtin Ritonga
Warga Medan mengikuti vaksinasi massal di Eks Bandara Polonia, Kamis (3/6/2021). Sebanyak 11.000 guru di Kota Medan telah menerima vaksin Covid-19. (T r ibun-medan.com/Rechtin Ritonga) 

Ia mengatakan, obat pereda nyeri atau pereda demam dapat dikonsumsi jika timbul gejala yang berkaitan.

Selain itu, mengonsumsi obat setelah vaksinasi tidak akan memengaruhi efektivitas vaksin.

"Tidak memengaruhi. Untuk mengantisipasi KIPI, penerima vaksin pastikan dalam keadaan sehat dan percaya bahwa vaksin ini aman dan memberikan cukup perlindungan," lanjut dia.

Menurut dia, efek samping umum ini hanya berlangsung kurang dari seminggu.

Ia mengingatkan, jika lebih dari seminggu tidak hilang, maka sebaiknya segera melakukan konsultasi dengan layanan kesehatan.

Sementara itu, ia menjelaskan untuk KIPI yang perlu penanganan serius yakni terjadi syok anafilaktik.

"Syok anafilaktik itu syok seperti kalau alergi karena disuntik penisilin," ujar Hindra.

Program vaksinasi Covid-19 yang digelar pemerintah Indonesia sendiri masih akan berlangsung hingga April 2022.

Vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia adalah Sinopharm, Sinovac, dan AstraZeneca.

Juru Bicara Vaksinasi RI, Nadia, memberikan imbauan untuk mengantisipasi kejadian KIPI, yaitu agar masyarakat mematuhi nasehat petugas kesehatan setelah mendapatkan vaksin.

Ia juga menerangkan bahwa penerima vaksin bisa menghubungi petugas jika sewaktu-waktu merasa ada efek samping yang membuat tidak nyaman.

Menurutnya, pada kartu vaksin, ada nomor atau kontak yang bisa dihubungi jika hal tersebut terjadi.

BERITA KPK - Ternyata BKN juga tak Pegang Hasil TWK, Pegawai KPK Nonaktif Tambah Heran

Halaman Selanjutnya: Vaksin

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved