Viral Medsos

VIRAL Huruf 'P' Logo KPK di Gedung Merah Putih Rusak, Netizen Kaitkan dengan Kondisi KPK Saat Ini

Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan pemandangan kondisi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews.com
Gedung KPK 

TRIBUN-MEDAN.com – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan pemandangan kondisi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bagaimana tidak, salah satu huruf di gedung tersebut rusak dan terlihat tidak terawat.

Seperti yang diketahui, KPK hingga saat ini masih hangat dalam perbincangan publik.

Salah satunya terkait dengan 24 pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), di mana kini menjadi kontroversial.

Namun, selain itu, yang menjadi pembahasan oleh netizen mengenai huruf 'P' dalam tulisan logo KPK di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, rusak atau hilang.

Meskipun rusaknya huruf P pada logo KPK bukanlah sebuah hal yang besar, namun netizen banyak mengaitkan dengan kondisi KPK saat ini.

Seperti yang terlihat dalam unggahan di Twitter @sa***** pada Rabu (23/6/2021).

Dalam foto itu tampak huruf P dalam logo KPK tampak rusak.

Bahkan huruf P itu juga sudah tidak tampak lagi atau hilang.

"Huruf "P" dalam tulisan KPK di Gedung Merah Putih @KPK_RI rusak. Apa pertanda?' tulisnya.

Unggahan itu pun mendapatkan respon dari para netizen lainnya.

Huruf 'P' dalam tulisan logo KPK di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, rusak.
Huruf 'P' dalam tulisan logo KPK di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, rusak. (Twitter)

Berikut respon dari netizen tersebut:

@It****** P yang untuk kata 'Pemberantasan' hilang/rusak.. Yang tertinggal K untuk ' Komisi' dan K untuk 'Korupsi'.

@YV***** Menjadi berubah dari Pemberantasan menjadi Penolong. Mungkin

@ni***** P=Pelemahan/Pencopotan/Pengkhianatan/Pengaburan/Pemecatan/dan banyak lagi P lainnya

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved