News Video

Dapat Laporan Nasabah, Kantor Yayasan Sari Asih Nusantara Deliserdang Dipasang Police Line

Sementara itu, Kasatreskrim ini mengimbau kepada nasabah, percayakan seluruh proses penanganan hukum kepada polisi jangan main hakim sendiri.

Lanjut Rahmad, kedatangan ia bersama ratusan warga lainnya, meminta kejelasan kepada Yayasan Sari Asih Nusantara terkait tidak ada pemberitahuan kepada nasabah, ternyata yayasan tersebut sedang melakukan banding Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan niaga.

"Sebab akibat pengajuan banding PKPU tersebut, kita belum tau. Jadi yang kami pertanyaan kan, bagaimana produk jasa yang lama ini, ternyata masih dalam proses persidangan," ujar Rahmad.

Sementara itu, Rahmad menjelaskan, meski sedang melakukan persidangan, harusnya segala kegiatan di Yayasan Sari Asih Nusantara harus dihentikan.

"Kalau namanya lagi menjalani persidangan, segala kegiatan yayasan yang lama ini dihentikan. Sementara hingga bulan ini, petugas yayasan masih melakukan pengutipan iuran. Kemana arah dana ini, sementara dana yang lama tidak di kembalikan," ujar Rahmad.

Bahkan ungkap warga Kecamatan Galang ini, pemberitahuan yayasan sedang menjalani persidangan itu tidak ada. Setidaknya ada perwakilan dari yayasan untuk memberitahu kepada nasabah.

"Kapan sidangnya di mulai, apa duduk perkaranya, kami tidak paham bang. Makanya kalau berkas sudah sampai di PKPU, arahnya udah ke juru sita, ada apa ini. Kalau sudah masuk ke juru sita, kami meminta secepatnya lah untuk pengembalian dananya. Dana saya sendiri dan keponakan ada sekitar Rp 15 juta," ujar Rahmad Indra.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved