POLISI Tangkap 5 Buronan Pembakar 2 Eskavator dengan Molotov
Lima orang pria pelaku pembakaran dua unit eskavator di Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, diamankan unit Jatanras Polres Asahan
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Lima orang pria pelaku pembakaran dua unit eskavator di Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, diamankan unit Jatanras Polres Asahan.
Lima tersangka berinisial DP, WA, MEP, S, dan RA ditangkap di beberapa tempat berbeda.
Petugas juga menemukan tiga senjata api rakitan yang digunakan para tersangka saat melakukan pembakaran pada 25 Agustus 2025.
Kasi Humas Polres Asahan Ipda Ropii menyebutkan jika pelaku melempari eskavator dengan bom molotov hingga terbakar.
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sumut setelah korban membuat laporan di Polsek Bandar Pulau.
Senjata api rakitan para pelaku juga telah diperiksa oleh Tim Inafis Polda Sumut.
Selengkapnya saksikan video:
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Warga Geger, TNI-Polri Evakuasi Pria Diduga ODGJ Meninggal di Tanjung Beringin, Identitas Terungkap |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk 2 Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri Sudah Ada |
![]() |
---|
SEREM❗ 5 Orang Pembakar Alat Berat Dibekali 3 Senpi Ditangkap Polisi❗ |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Laporan Pencemaran Nama Baik Masih Berlanjut di Polda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.