POLISI Tangkap 5 Buronan Pembakar 2 Eskavator dengan Molotov

Lima orang pria pelaku pembakaran dua unit eskavator di Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, diamankan unit Jatanras Polres Asahan

TRIBUN-MEDAN.COM - Lima orang pria pelaku pembakaran dua unit eskavator di Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, diamankan unit Jatanras Polres Asahan.

Lima tersangka berinisial DP, WA, MEP, S, dan RA ditangkap di beberapa tempat berbeda.

Petugas juga menemukan tiga senjata api rakitan yang digunakan para tersangka saat melakukan pembakaran pada 25 Agustus 2025.

Kasi Humas Polres Asahan Ipda Ropii menyebutkan jika pelaku melempari eskavator dengan bom molotov hingga terbakar.

Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sumut setelah korban membuat laporan di Polsek Bandar Pulau.

Senjata api rakitan para pelaku juga telah diperiksa oleh Tim Inafis Polda Sumut.

Selengkapnya saksikan video:

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved