Kisruh Pelaksanaan PPDB Online, Fraksi PKS DPRD Sumut Minta Gubernur Evaluasi Kadisdik

Sebab pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan di era kepemimpinan Edy-Ijeck. Sehingga kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah orangtua siswa menghadiri pertemuan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Medan, Sabtu (26/6/2021). Hasil pertemuan tersebut pihak panitia PPDB memberikan solusi jika siswa yang kalah karena sistem maka akan diluluskan, sedangkan yang murni kalah dianjurkan untuk mengikuti PPDB jalur zonasi. 

MEDAN-TRIBUN.com, MEDAN - Kacaunya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk tingkat SMA/SMK pada tahun 2021 mendapat kritikan tajam dari Fraksi PKS DPRD Sumut.

Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto menegaskan carut marutnya pelaksanaan PPDB online dinilai telah merusak visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.

Baca juga: Genose Diusulkan Dihapus, Humas KAI Sumut : Tunggu Keputusan Dari Kementerian Perhubungan

Sebab pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan di era kepemimpinan Edy-Ijeck. Sehingga kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Syaifuddin layak dievaluasi.

"Selain meminta evaluasi sistem aplikasi PPDB, kami juga meminta agar Gubernur Edy Rahmayadi mengevaluasi kepala Dinas Pendidikan karena beliau adalah orang yang harus bertanggungjawab atas kekacauan ini," kata Hendro, Rabu (30/6/2021). 

Tak sampai di situ, pihaknya mendorong agar Inspektorat Pemprov Sumut melakukan audit terhadap pelaksanaan PPDB online tersebut. Dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada publik.

"Pak Lasro (Kepala Inspektorat Sumut) kami minta segera bekerja dan sampaikan apa hasilnya kepada masyarakat, sehingga orang tua murid mengetahui secara pasti apa kendalanya," ucapnya. 

Pernyataan serupa disampaikan anggota Komisi E Fraksi PKS DPRD Sumut, Hariyanto.

Menurutnya, kacaunya pelaksanaan PPDB online menunjukkan ketidakmampuan Kadisdik Sumut dalam mengelola dinas yang ia pimpin.

Baca juga: Robby Purba Datangi Rumah Ayu Ting Ting, Berani Bertemu dengan Umi Kalsum serta Ayah Rozak, Ada Apa?

"Kita meminta agar gubernur mengevaluasi kinerja Kadis Pendidikan (Syaifuddin). Kita meminta agar penempatan kepala dinas benar-benar berdasarkan kompetensi yang dimiliki," tegas Hariyanto.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Jumadi menyebutkan bahwa pelaksaan PPDB online pada tahun ini merupakan yang terburuk dibadingkan tahun 2020 lalu.

Padahal, kata Jumadi, pelaksanaan PPDB online ini bukan pertama kali diterapkan di Sumut.

"Kita heran kenapa kekacauan ini justru terjadi sekarang. Padahal, tahun-tahun sebelumnya masalahnya tidak sekacau ini, hanya soal surat keterangan domisili. Kali ini semua aplikasi baik jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan orangtua bermasalah," ujar Jumadi.

Fraksi PKS menyebut ada beberapa temuan atas kekacauan pelaksanaan PPDB online tahun ini yang dilakukan Disdik Sumut.

Pertama, penyelenggaran dinilai tidak mempersiapkan aplikasi PPDB online secara baik. Sehingga berimbas terhadap pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi.

Baca juga: Nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara Batal Melapor ke Polres Siantar, Tunggu Penjelasan Kurator

Kedua, usai berhasil melakukan registrasi pendaftaran, pilihan sekolah yang didaftarkan berbeda ketika proses pengisian data sekolah.

Orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya di sekolah A, tetapi begitu selesai pengisian data ternyata malah teregistrasi ke sekolah B.

"Kondisi ini diperparah dengan ketidaksiapan panitia di lapangan. Dan banyak lagi mungkin temuan-temuan lain di lapangan yang menambah kacau program tersebut tahun ini," sebut Jumadi.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved