PERNAH Tanggapi Hukuman Mati, Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun, ICW Sindir Seperti Kepala Desa
Tuntutan kurungan penjara selama 5 tahun dengan dikurangi masa tahanan sementara terhadap Edhy sama seperti tuntutan seorang kepala desa
Padahal, kata dia, sebagai perwakilan pemerintah harusnya kedua menteri itu dapat menyelesaikan masalah, bukan malah melakukan korupsi.
Menurut Samad, KPK harus mempertimbangkan usul terkait tuntutan hukuman mati tersebut.
Hal ini, kata dia, supaya orang tidak berani melakukan korupsi lagi.
Siap Dihukum Mati
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengaku siap dihukum mati terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menjeratnya, jika terbukti bersalah.
Edhy menegaskan, dirinya tidak akan lari dari kesalahannya dan tetap bertanggung jawab.
"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab," ujar Edhy, Senin (22/2/2021), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Tak hanya itu, Edhy juga mengaku siap menerima hukuman lebih dari hukuman mati demi masyarakat Indonesia.
“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” tegas Edhy.
“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Edhy mengatakan, setiap kebijakan yang ia ambil selama menjadi menteri adalah untuk kepentingan masyarakat.
Edhy menyebutkan, jika ia harus masuk penjara karena kebijakan yang dibuat, hal itu sudah menjadi risikonya.
"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat."
"Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara, itu sudah risiko bagi saya," tandasnya.
Terkait kesiapan Edhy Prabowo dihukum mati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara.
• Bupati Toba Terima Pengunjuk Rasa Tutup TPL Sambil Duduk Bersila
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
PERNAH Tanggapi Hukuman Mati, Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun, ICW Sindir Seperti Kepala Desa
Baca Selanjutnya: Edhy prabowo