PPKM Mikro
SELURUH MAL di Kota Medan Wajib Tutup Pukul 17.00 WIB Mulai Hari Ini, Berikut Komentar Pihak Mal
Mulai hari ini semua mal di Kota Medan diminta tutup pukul 17.00 WIB mengacu pada aturan PPKM Mikro
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Mulai hari ini, Rabu (7/7/2021) seluruh malh di Kota Medan wajib tutup pukul 17.00 WIB.
Aturan ini mengacu pada surat edaran (SE) Gubernur Sumut nomor 188.54/26/INST/2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko pengamanan Covid-19.
Dalam SE tersebut dijelaskan, bahwa mal akan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB dari Senin hingga Minggu, bahkan libur nasional.
Baca juga: PPKM Mikro di Sumut Diperpanjang Hingga 20 Juli 2021, Medan dan Sibolga Masuk Kriteria Level IV
Marcomm Sun Plaza Medan, Yokie mengungkapkan bahwa pihak Sun Plaza Medan turut mendukung kebijakan ini.
"Kami mendukung usaha pemerintah dalam pemutusan penyebaran Covid-19 dan kami berharap kasus Covid di Kota Medan khususnya dan Indonesia secara umum dapat segera teratasi dan seluruh sektor bisnis dapat kembali beroperasi seperti biasa," ungkap Yokie, Selasa (7/7/2021).
Dia mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan aturan baru ini kepada seluruh tenant dan menginformasikannya kepada masyarakat luas di sosial media.
Baca juga: Angka Kesembuhan Tinggi & BOR Rendah, Bobby Nasution Sukses Jalankan PPKM Mikro
"Jam operasional mal yang baru akan efektif berlaku hari ini. Kami sudah menyosialisasikan hal ini kepada seluruh tenant kami dan untuk pengunjung sudah diinformasikan melalui jalur sosial media mal dan media promosi kami lainnya," ujarnya.
Yokie menambahkan, pihaknya juga berharap agar pengunjung dapat menaati kebijakan yang berlangsung dan diharapkan dapat tetap menaati Prokes.
"Kami berharap agar seluruh pengunjung Sun Plaza untuk senantiasa mematuhi protokol kesahatan yang berlaku, senantiasa memakai masker dengan benar, mencuci tangan, rutin menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan tidak berkumpul,"
"Semoga seluruh pengunjung Sun Plaza dan masyarakat terlindungi dan terhindar dari virus Covid-19. Stay Safe and Healthy," tutur Yokie.
Baca juga: Tekan Laju Covid-19, Pemko Medan Tertibkan Restoran dan Kafe yang Langgar PPKM Mikro
Senada disampaikan Marcomm Plaza Medan Fair Lenny.
"Kita dapat infonya kemarin dan hari ini kita berlakukan. Untuk memberitahukan kepada masyarakat kita sudah umumkan lewat sosial media dan Disetiap pintu kita sudah tempel informasinya," kata Lenny.
Mewakili Plaza Medan Fair, kata Lenny, dirinya turut mendukung kebijakan dari pemerintah untuk turut memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Ya, kita ikut dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah. Semoga Pandemi segera berakhir agar kita bisa kembali normal beraktivitas, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini," tutur Lenny.
Baca juga: Komentar Bobby Nasution Soal Pelaksanaan Salat Idul Adha di Tengah Penerapan Aturan PPKM Mikro
Untuk itu, dengan pengetatan jam operasional ini, Lenny berharap pengunjung tidak melanggar peraturan prokes untuk kepentingan kesehatan bersama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/07072021_pengunjung_mal_sepi_danil_siregar-1.jpg)